TALAUD – Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah daerah antara lain Kabupaten Kepulauan Talaud yang diikuti langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud, Dr. Fransiscus E. Manumpil, S.Pi, M.Env, Mgmt, Kamis (03/04/25).

Rapat yang dilaksanakan secara virtual ini terlihat dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri Dr.Ripka Haluk,MM dan dihadiri oleh kementrian dan lembaga terkait diantaranya perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), serta pihak keamanan TNI dan Polri.
Dalam Rapat tersebut Pj. Bupati Talaud melaporkan kepada mendagri bahwa persiapan pelaksanaan PSU di daerahnya telah mencapai tahapan final.
“Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk mendukung operasional KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri telah terealisasi, sehingga seluruh instansi terkait dapat menjalankan tugasnya secara optimal,” kata Manumpil di ruang kerjanya.
Dan untuk PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud akan dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2025, dengan lokasi pemungutan suara di Kecamatan Esang.
Lagi kata Manumpil, PSU ini mencakup 8 desa, dengan total 9 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan melibatkan 3.007 pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
“Untuk memastikan kelancaran proses pemungutan suara, sebanyak 63 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) telah dilantik dan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam penyelenggaraan PSU,” tambah Manumpil.
Ia pun menegaskan bahwa Kabupaten Kepulauan Talaud siap melaksanakan PSU dengan aman, damai, dan transparan.
Seluruh elemen pemerintahan, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan telah berkoordinasi secara intensif guna memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Atas pernyatan ini Kementerian Dalam Negeri mengapresiasi kesiapan daerah dalam menghadapi PSU dan menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, serta aparat keamanan guna menjaga integritas demokrasi. (yan)
