TALAUD – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh indonesia (APDESI) Cabang Talaud untuk kedua kalinya melakukan aksi damai di halaman Kantor Bupati menuntut haknya yang belum dibayarkan oleh Pemda Talaud, Senin (14/4/2025).
APDESI dengan perannya menjaga dan mengangkat harkat dan martabat kepala desa serta memastikan program program pembangunan ditingkat desa dapat berjalan dengan baik demi kemakmuran desa itu sendiri.
Namun kini pejabat desa dengan ciri hasnya pin berlambang burung garuda hitam ini turun ke jalan menyuarakan aspirasi mereka terhadap janji yang pernah disuarakan oleh Pejabat Bupati Kepulauan Talaud November 2024 lalu. Janji Pejabat Bupati Akan dibayarkan namun hingga kini belum terealisasi.
Dalam aksi ratusan kepala desa bersama perangkat desa memggelar orasinya di halaman kantor bupati berseragam lengkap keki di hadapan pemerintah daerah yang di terima langsung oleh Sekretaris Daerah Dr. Yohanis Kamagi.
Adapun orasi yang dibawakan oleh ketua APDESI Dedi Tuang mengatakan ketika hak kami diabaikan oleh Pejabat Bupati yang kami anggap Dewa Penyelamat pada awal demo pertama Ia sudah berjanji kepada kami untuk membayarkan Gaji kepala desa dan perangkat desa namun hari ini sebaliknya tidak ada yang bisa diharapkan.
“Harapan dan dambaan seluruh kepala desa dan perangkat desa buyar musnah dan tidak ada arti apa – apa sehingga kami kembali menyuarakan ini kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkap Tuang dalam orasinya dihadapan Sekrataris Daerah bersama Organisasi Perangkat Daerah yang terkait beserta pihak keamanan.
Lanjut Tuang, akibat dari pada ini pemerintahan di desa tidak berjalan dengan normal ketika program Asta Cita salah satunya membangun dari desa dan dari bawah dalam rangka penguatan ekonomi dan pengentasan kemiskinan tidak dapat dilaksanakan kenapa, karna dana desa tahap satu tahun 2025 yang merupakan dana yang akan digunakan dalam rangka untuk menyukseskan asta cita ini belum direalisasikan hal ini dikarenakan bapak Pejabat Bupati Kabupaten KepulauannTalaud Dr. Fransiscus Manumpil sebagai pemegang mandat Kuasa Pengguna Anggaran ketika dalam penandatanganan anggaran tidak berada di tempat, tegasnya lagi bahwa aspirasi kami ini akan diteruskan kepada Menteri dalam Negeri hingga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto,” ucapnya.
Lain halnya rekan Kepala Desa Mulyadi Maratade menambahkan Dalam orasinya “Bapak-bapak yang ada di depan kami ini tidak ada dosanya bahwa Perintah untuk membayar ada di tangan Pejabat Bupati Talaud, hari ini perlu bapak ibu kepala desa dan teman- teman perangkat desa ketahui bahwa daerah punya silpa di APBD sebesar 27 Miliyar, oleh karnanya kami menuntut agar triwulan empat dan biaya operasional 2024 serta triwulan satu tahun 2025 harus di bayar full jangan penggal penggal atau setengah-stengah, hari ini kami tidak butuh janji lagi kami butuh realisasi ungkap maratade sambil memberikan kesempatan orasi kepada yang lain dengan hal yang sama.
Usai kepala desa menyampaikan tuntutan mereka langsung ditanggapi oleh Sekretaris Daerah Dr. Yohanis Kamagi dihadapan pendemo berkaitan dengan tuntunan Kepala desa Se Talaud bersama Perangkat Desa dan perwakilan masyarakat ” pertama atas nama Pemerintah Daerah merasa bangga dan memberikan apresiasi kepada para pendemo karna berjalan damai sebagai wujud demokrasi”
Lanjut Kamagi memberikan informasi bahwa kenapa ADD Tahun 2024 baru terbayarkan tahun 2025 hal ini pemda tidak menyalakan siapa siapa karena memang banyak kepala desa terlambat memasukan Surat Pertanggungjawaban dana desa (SPJ) sampai dengan hari ini masih ada 28 Desa dari 142 desa yang ada belum memasukkan SPJ kami tetap menunggu agar ADD tahun 2024 dapat dibayarkan paling lambat minggu ini, ungkap Kamagi
Hal yang mendasar untuk diketahui Kepala desa bersama perangkat desa bahwa SPJ adalah Prasarat dan wajib dilakukan oleh pemerintah desa sehingga dalam setiap pencairan misalnya pencairan tahap dua (triwulan dua) SPJ tahap satu (triwulan satu) sudah harus masuk hal ini perlu diperhatikan oleh setiap kepala desa agar segenap perangkat desa dapat membantu dalam menyiapkan SPJ tegas kamagi.
“Jika Pemerintah Daerah membayar Anggaran Dana Desa (ADD) tanpa Surat pertanggungjawaban dana desa, maka kami dengan sendirinya berhadapan dengan Aparat Penegak Hukum (APH) jika didapati dalam Proses pencairan tanpa adanya SPJ jika ada temuan ataupun dalam pemeriksaan pasti ditanya kenapa mencairkan ADD tanpa SPJ jawabanya karna alasan kemanusian namun hal ini dalam Hukum tidak berlaku karna ada hak yang harus kami penuhi dan Kewajiban Bapak/ibu Kepala desa yang harus penuhi juga berkaitan tanggung jawab keuangan negara yang cukup besar, singkat Kamagi dalam memberikan pandangan kepada Para Pendemo.
Dengan demikian Pemerintah Kabupaten Talaud meminta kepada pihak kepala desa se kabupatem talaud agar kita bersinergi bukan hanya membuat SPJ namum bagaimana uang ini bisa dimanfaatkan untuk seluruh warga masyarakat kabupaten talaud, forum ini bukan untuk saling menyalahkan atau mencari kesalahan tapi bagaimana kita menyelesaikan (mencari solusi)”. ucap kamagi sambil memberi ruang interaksi dengan pihak pendemo dan memberi kesempatan perwakilan bersepakat membicarakan hal ini di ruang kerjanya
Diketahui robongan aksi selesai menyampaikan orasi di halaman kantor Bupati lanjut bergerak menuju Kantor DPRD Talaud, sayangnya kamtor Sekretariat Dewan Ruangan Paripurna Tidak ada satupun Anggota Dewan yang menerima, menurut informasi anggota dewan yang berjumlah 25 orang melakukan reses sehingga massa pendemo menyegel pintu kantor sampai akhirnya masa pendemo membubarkan diri masing masing dengan tertip dan terorganisir. (yan)
