Merasa Ada Kejangalan, MDT Buka Kembali Kasus Kematian Kenzha Mahasiswa Ukit Asal Manado

Sulut589 Dilihat

-KATABRITA.COM-(JAKARTA) Putra Daerah Sulawesi Utara Martin Daniel Tumbelaka (MDT) Anggota DPR-RI Komisi III prihatin dengan kasus kematian tragis Kenzha Ezra Walewangko, mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) asal Manado, kembali menjadi sorotan setelah penyelidikannya resmi dihentikan oleh Polres Metro Jakarta Timur.

Keputusan ini menuai polemik mengingat sejumlah kejanggalan yang masih belum terungkap dan dinilai menjadi pemicu kematian Kenzha di lingkungan kampus.

Merespons hal tersebut, Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) guna menindaklanjuti aspirasi masyarakat terkait kasus ini. Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Rabu (30/4/2024) besok di kompleks DPR RI, Senayan.

 

Martin Daniel Tumbelaka, bersama rekan-rekan Komisi III DPR-RI, dipastikan akan mengecek secara mendalam langkah-langkah penanganan perkara oleh aparat kepolisian. Dalam forum RDP dan RDPU tersebut, akan dihadirkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kapolres Metro Jakarta Timur, serta pihak keluarga almarhum Kenzha.

Langkah ini diharapkan dapat membuka kembali tabir misteri kematian Kenzha serta mendorong penegakan hukum yang transparan dan berkeadilan.

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *