-KATABRITA.COM-Lima hari perburuan tersangka pembunuhan di Kelurahan Pangolombian berakhir ditangan Buru Sergab Reskrim Polres Tomohon, tersangka diberikan tindakan tegas dengan satu tembakan di kaki tersangka.
Tim Buru Sergab (Buser) Satuan Reskrim Polres Tomohon yang dibawa pimpinan langsung Kasat Reksrim Iptu Stefi Sumolang, SH, bersama Kanit Buser Aiptu Bima Pusung berhasil meringkus para pelaku tindak pidana pembunuhan yang terjadi Selasa 6 Mei 2025 di Pangolombian dengan korban Devio Deandro Julio David (22).
Penangkapan pada Sabtu (10/5) subuh ditempat persembunyian di wilayah hukum Polres Minahasa,
Dua pelaku yang ditangkap antara lain VDM alias Brio (19) dan AS alias Ax (15) keduanya warga Kelurahan Paslaten Satu Kecamatan Tomohon Timur.
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Stefi Sumolang, SH membenarkan pelaku pembunuhan sudah diamankan pihaknya.
“Setelah melalui pengembangan pihaknya dilapangan, akhirnya Sabtu subuh ini tim resmob polres meringkus para pelaku, Pelaku dan barang bukti usai diamankan langsung digiring ke Mapolres Tomohon.”, kata Kasat Stefi.
“Penangkapan ini didasarkan Laporan Polisi nomor LP / B / 149/ V / 2025 / SPKT / POLRES TOMOHON / POLDA SULUT tanggal 6 Mei 2025.”
(Jendral)
