-KATABRITA.COM-Sebagai wakil rakyat sudah menjadi tanggung jawab untuk membela rakyat dan itu selalu dijalankan seorang Martin Daniel Tumbelaka (MDT) Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra.
Dia, Martin Daniel Tumbelaka yang sering disapa Steven Siagal dari Manado, mengapresiasi langkah cepat Polres Boyolali yang telah menangkap dan menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap nenek berinisial SA (67) di Pasar Mangu, Boyolali, Jawa Tengah dalam peristiwa yang terjadi pada, Rabu (7/5/2025).
Sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, nenek SA tampak menuruni tangga pasar dengan wajah dan pakaian berlumuran darah.
“Langkah cepat yang dilakukan Polres Boyolali patut diapresiasi. Ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam penegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu,” kata Martin dalam keterangannya, Kamis (9/5/2025).
MDT, menegaskan, tindakan main hakim sendiri, apalagi terhadap lansia, sangat tidak dibenarkan. Dia meminta masyarakat mempercayakan proses penegakan hukum kepada aparat.
“Kita tidak bisa membenarkan tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun, terlebih jika pelakunya adalah petugas keamanan yang seharusnya melindungi warga,” ujarnya.
Dua orang yang diamankan dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Boyolali adalah ZA (42) dan KA (56), petugas pos keamanan di Pasar Mangu.
Kedua Tersangka Ditahan
Keduanya ditangkap pada Kamis (8/5/2025) dan kini ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
MDT, berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar tak mengulangi hal yang serupa.
(Jendral)
(Sumber : liputan 6.com)
