Katabrita – Terkait adanya isu dana hibah tahap 2 yang diterima GMIM dengan nilai Rp. 65 Miliar, Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pembahas LKPJ Gubernur Tahun 2024, Amir Liputo, memberikan tanggapan bahwa GMIM tidak menerima dana hibah sebesar 65 miliar secara cash.
Menurut Liputo, yang dimaksud disini gedung tersebut dibangun oleh Pemprov Sulut, kemudian setelah sudah jadi, pengelolaannya diserahkan kepada GMIM.
“Terkait hal itu, pertanyaan ini sebenarnya muncul dari Ibu Cindy Wurangian. Ia bertanya, apakah Christian Center atau Museum Center itu sama atau berbeda ? karena di sini ada penerimaan hibah sesuai berita itu 65 Miliar. Setelah dijawab, bahwa itu sesuatu yang sama. Yang awalnya Christian Center, kemudian dalam perjalanan berubah menjadi Museum Center dan itu dijelaskan oleh Asisten 1,” ujar Liputo
Liputo bilang, bahwa sesuai data di sini ada pekerjaan arsitektur, ada pekerjaan video tron, pekerjaan mekanikal, elektrikal hingga pengawasan.
“Jadi, di sini tidak ada uang cash mengalir ke sana. Yang ada hanyalah untuk pekerjaan, dan itu aset Pemprov. Cuman pengelolaannya diberikan ke GMIM,” jelas Liputo.
Dia juga mencontohkan dengan bangunan Islamic Center di daerah lainnya.
”Sama halnya dengan Islamic Center, yang di mana ada di 3 daerah di Bolmong Raya yang sudah duluan dibangun, itu juga dihibahkan dalam bentuk bangunan, bukan uang. Akibat pemberitaan itu, saya ditelfon oleh banyak pihak, untuk itu kami mau klarifikasi,” ucapnya.
Soal dana hibah ini lanjut Liputo, bagaimana besarannya itu menjadi urusan eksekutif. “Kami tidak masuk di situ, mengingat pada saat pembahasan tidak dibahas, baik si A dapat sekian, si B dapat sekian, sebab APBD itu secara umum dan Banggar tidak membahas sampai satuan 3,” pungkasnya.
Pansus LKPJ Gubernur 2024 yang hadir penyampaian tentang klarifikasi tersebut, yakni Ketua Pansus Amir Liputo, Sekretaris Pansus Nick Lomban, anggota Pansus Eugenie Mantiri, Cindy Wurangian, Eldo Wongkar, Feramitha Mokodompit, Louis Carl Schramm, dan Abdul Gani.
(*/in)
