Dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang digelar Selasa (10/6), Fraksi Partai Golkar menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Sulut tahun 2025-2044.
Ketua Fraksi Golkar, Cindy Wurangian, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan dokumen resmi berisi 12 poin masukan strategis terhadap Raperda tersebut. Beberapa hal yang menjadi sorotan Fraksi Golkar meliputi ketahanan pangan, pengembangan pariwisata, penguatan sektor kelautan dan perikanan, serta pengelolaan industri dan pertambangan yang lebih baik.
“Semua poin tersebut telah dibahas secara internal dan kami tuangkan dalam dokumen resmi yang akan diserahkan kepada pimpinan DPRD serta Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut,” ujar Cindy.
Ia juga menekankan pentingnya pelibatan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan dalam pembahasan Raperda RTRW ini. Menurutnya, partisipasi publik sangat krusial agar kebijakan tata ruang yang dihasilkan benar-benar mewakili kepentingan masyarakat luas.
Lebih lanjut, Cindy menyoroti perlunya sinkronisasi dan harmonisasi data lintas lembaga, terutama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), untuk mencegah konflik akibat perbedaan data yang kerap terjadi di lapangan.
“Ketidaksesuaian data antarinstansi bisa menimbulkan persoalan di masyarakat, karena itu perlu ada koordinasi yang kuat sejak awal,” tambahnya.
Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar menyatakan menerima Raperda RTRW untuk dibahas lebih lanjut sesuai dengan prosedur yang berlaku di DPRD.
(*/in)
