Kolintang Wajib Tampil di Acara Resmi, DPRD Sulut Dukung Pergub Baru

Legislatif661 Dilihat

Katabrita – Komisi IV DPRD Sulut mendukung langkah Dinas Kebudayaan yang mendorong kolintang tampil di setiap acara resmi pemerintahan. Hal itu ditegaskan dalam RDP, Jumat (22/8).

Kepala Dinas Kebudayaan, Jani Nickas Lukas, mengungkapkan Rp1,5 miliar dari total Rp1,7 miliar anggaran tahun ini dialokasikan untuk pengadaan kolintang yang akan disebar ke kabupaten/kota.

“Kami juga sedang menyiapkan Pergub agar kolintang wajib ditampilkan di setiap kegiatan. Ini sesuai arahan kementerian, agar warisan budaya tidak hanya dijaga, tetapi benar-benar hidup,” kata Lukas.

Langkah ini mendapat apresiasi DPRD yang melihat kolintang bisa menjadi ikon budaya Sulut di tingkat nasional maupun internasional.

 

(*/in)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *