Katabrita – Dalam rapat paripurna DPRD Sulawesi Utara, Senin (27/10) 2025, Gubernur Yulius Selvanus menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk tetap menjaga pelayanan dasar masyarakat meski menghadapi tekanan fiskal yang signifikan pada tahun anggaran 2026.
Ia menyampaikan, alokasi anggaran tetap difokuskan pada sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan perlindungan sosial. “Keterbatasan fiskal tidak boleh mengorbankan pelayanan dasar. Kita harus tetap menjamin kebutuhan masyarakat terpenuhi,” ujar Yulius di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Sulut.
Selain itu, pemerintah provinsi juga memastikan gaji dan tunjangan ASN, termasuk PPPK, akan tetap dibayarkan penuh. Kebijakan ini dilakukan melalui realokasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta efisiensi pada belanja non-prioritas.
Menurut Yulius, langkah ini merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur dan masyarakat. “Kita akan menjaga agar seluruh kebijakan tetap berpihak pada pelayanan publik dan kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen, menyampaikan dukungan terhadap kebijakan prioritas tersebut. Ia menilai langkah Pemprov Sulut sudah tepat dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan kebutuhan dasar masyarakat.
Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari proses penyampaian dan pembahasan awal dokumen KUA-PPAS 2026, sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis bersama Badan Anggaran DPRD Sulut.
(*/in)
