Komisi II DPRD Sulut Dorong Efisiensi dan Keberpihakan Anggaran PPAS 2026 untuk Rakyat

Katabrita – Komisi II Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Provinsi Sulawesi Utara menunjukkan keseriusannya dalam memastikan arah pembangunan daerah tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

Melalui serangkaian pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026, komisi yang diketuai Inggried Sondakh ini menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak boleh mengorbankan program yang menyentuh langsung kebutuhan rakyat.

Rapat yang digelar di ruang Komisi II DPRD Sulut pada Selasa (28/10) 2025 tersebut dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah mitra kerja, antara lain Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, serta instansi teknis lainnya di bidang ekonomi dan keuangan.

Suasana rapat berlangsung serius namun terbuka. Satu per satu dinas memaparkan rencana kegiatan dan pagu anggaran untuk tahun 2026, yang akan menjadi dasar penyusunan RAPBD. Bagi Komisi II, forum tersebut bukan sekadar formalitas rutin tahunan, melainkan wadah penting untuk menilai sejauh mana kebijakan pemerintah provinsi benar-benar berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal penyusunan PPAS 2026 agar setiap rupiah anggaran digunakan secara tepat sasaran.

Menurutnya, efisiensi dan ketepatan arah belanja daerah merupakan kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan.

“Kita tidak hanya berbicara tentang besar kecilnya anggaran, tetapi lebih pada seberapa besar manfaatnya dirasakan masyarakat. PPAS ini menjadi instrumen penting untuk memastikan program pembangunan benar-benar menyentuh rakyat, bukan hanya administrasi internal,” ujar Sondakh.

Ia menambahkan, Komisi II menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara berimbang. Dalam setiap pembahasan, komisi akan terus mendorong agar OPD (Organisasi Perangkat Daerah) mitra kerja mampu menyiapkan program yang inovatif dan berorientasi hasil.

“Kami ingin melihat setiap dinas hadir dengan konsep program yang produktif, bukan hanya rutinitas. Ini waktunya pemerintah provinsi berpikir lebih strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat,” tambahnya.

Dalam sesi pembahasan, anggota Komisi II, Jeane Laluyan, memberikan catatan tegas terhadap sejumlah program dari mitra kerja, khususnya yang dinilai masih bersifat internal dan administratif.

Ia mencontohkan, dari beberapa dokumen yang dipaparkan, masih ada kegiatan yang terlalu fokus pada kebutuhan kantor seperti pemeliharaan kendaraan dinas, pengadaan ATK, hingga kegiatan koordinasi dan rapat rutin.

Menurut Laluyan, pola penyusunan semacam ini perlu dikoreksi. Ia menilai bahwa arah pembangunan tahun 2026 semestinya lebih kuat menyentuh sektor-sektor produktif, seperti pertanian, peternakan, UMKM, dan industri kecil.

“Saya memahami adanya efisiensi, tapi efisiensi bukan berarti menghilangkan program yang menyentuh masyarakat. Sektor pertanian misalnya, seharusnya memiliki kegiatan yang berhubungan langsung dengan petani, seperti pelatihan, penyaluran pupuk, atau edukasi beternak yang baik,” ujarnya dengan nada kritis namun konstruktif.

Politisi dari Dapil Manado ini menegaskan, anggaran publik harus memiliki orientasi balik pada publik itu sendiri.

“Kita ini digaji oleh rakyat. Maka program yang disusun juga harus kembali kepada rakyat. Kalau anggaran hanya habis untuk kebutuhan internal, apa dampaknya untuk masyarakat?” tandasnya.

Selain membahas sektor pertanian dan peternakan, Komisi II juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antar perangkat daerah dalam menyusun kebijakan ekonomi daerah. Menurut Sondakh, tantangan ekonomi global ke depan menuntut pemerintah daerah agar lebih adaptif terhadap isu pangan, inflasi, dan lapangan kerja.

“Kita ingin memastikan bahwa kebijakan ekonomi Sulut tetap stabil, inklusif, dan tangguh menghadapi ketidakpastian global. Karena itu, arah PPAS 2026 harus memperkuat fondasi ekonomi produktif, seperti pertanian berkelanjutan, industri olahan, dan perdagangan lokal,” kata Sondakh.

Dalam pembahasan tersebut, Komisi II juga mengingatkan agar program yang bersumber dari APBD tidak tumpang tindih dengan program pusat, serta mengedepankan hasil yang terukur. Anggaran daerah harus menjadi pelengkap, bukan duplikasi, terhadap kebijakan nasional di bidang ekonomi.

Salah satu hal yang terus menjadi perhatian Komisi II adalah bagaimana setiap OPD mampu menjabarkan programnya dalam konteks kebutuhan riil masyarakat. Laluyan menekankan, sudah saatnya pemerintah daerah meninggalkan pola penyusunan program yang sekadar “menghabiskan anggaran”.

“Kita tidak boleh hanya sekadar memenuhi target kegiatan administratif. Rakyat butuh kehadiran pemerintah melalui program nyata. Misalnya, bagaimana petani bisa lebih mudah mengakses pupuk, bagaimana nelayan bisa mendapat pelatihan pengolahan hasil tangkapan, atau bagaimana UMKM bisa naik kelas. Itu yang seharusnya ada dalam program 2026,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa efisiensi bukan hanya soal pemotongan anggaran, tapi tentang menempatkan dana pada prioritas yang tepat.

“Efisiensi berarti kita bijak menggunakan uang rakyat, bukan sekadar mengurangi angka,” tambah Laluyan.

Komisi II memastikan akan terus mengawal seluruh proses pembahasan PPAS hingga tahap penetapan RAPBD 2026. Setelah seluruh mitra kerja menyelesaikan pemaparan, komisi akan menyusun rekomendasi dan catatan strategis untuk disampaikan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut bersama Pemerintah Provinsi.

“Hasil pembahasan di tingkat komisi akan menjadi bahan penting bagi Banggar dalam menentukan arah akhir APBD. Kami ingin memastikan bahwa setiap masukan dari masyarakat dan aspirasi konstituen terakomodasi dalam kebijakan anggaran,” tutur Sondakh.

Melalui pembahasan yang transparan dan akuntabel, DPRD Sulut berkomitmen menjaga keseimbangan antara efisiensi fiskal dan pemerataan pembangunan. Tahun 2026 diharapkan menjadi momentum bagi Sulawesi Utara untuk memperkuat sektor ekonomi rakyat, memperluas lapangan kerja, dan menjaga daya beli masyarakat.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *