MANADO- Konflik pertanahan akibat perbuatan mafia tanah menjadi prioritas yang dibahas sejumlah masyarakat melalui kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Manado, di Aston Hotel, Kamis (27/11/25).
Kegiatan Pencegahan Konflik Pertanahan yang Diakibatkan Mafia Tanah di Kota Manado ini dibuka secara resmi oleh Walikl Kota Manado, Andrei Angouw diwakili Sekertaris Kota (Sekda) Kota Manado, dr Steaven Dandel.

Dandel dalam sambutannya mengatakan permasalahan yang sering terjadi adalah terkait surat yang dikeluarkan oleh pemerintah kelurahan maupun kecamatan. Sehingga terjadi permasalahan terkait status tanah tersebut.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Manado, Fanny Widyastuti SH MH menyampaikan, pihaknya melakukan pencegahan sebelum resiko terjadi.
Tugas dan wewenang Kejaksaan dibidang Perdata dan Tata usaha Negara sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN).
Misalnya masyarakat menggugat soal pembebasan tanah, namun tidak terjadi kesekapatan bersama dengan Pemerintah Kota. Maka Kejaksaan yang akan menjadi Jaksa Pengacara Negara untuk Pemerintah Kota. JPN ini berdasarkan UU No 16 tahun 2014 tentang Kejaksaan RI
“Kenali hukum, jauhkan hukum. JPN ini melingkupi tugas dan kewenangan Datun diantaranya penegakan hukum, bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan pendidikan hukum. Menjamin tegaknya hukum/kepastian hukum, menyelamatkan/memulihkan/kekayaan/ kerugian negara, menegakan kewibawaan,” ujar Kajari Widyastuti.
Nampak hadir sebagai narasumber Kasi Intel Kejari Manado, Arthur Piri SH, Kapolresta Manado diwakili Kasubdit 5, Aipda Stenly Bawole, Sekertaris Kesbangpol Manado, Rivo Koloay.
Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Manado diwakili Novel SH.
Yang menjadi dasar hukum pencegahan konflik UU Agraria Pasal 363 KUHP dan Pasal 167 KUHP. Betapa penting melakukan pencegahan. Mafia tanah dapat menimbulkan kerugian penting bagi masyarakat. Untuk itu,
1.Pastikan anda memahami hak dan kewajiban pemilik tanah atau properti
2 Periksa dokumen2 kepemilikan tanah.
Lakukan pencegahan dokumen.
3. Jaga dokumen. Simpan ditempat dokumen yang aman.
4. Jangan terlalu percaya kepada orang yang berusaha memberikan janji2.
Pastikan anda selalu memverifikasi
5. Laporkan kejahatan tersebut kepada pihak yang berwajib.
6. Dukung program pemerintah sehingga pimpinan di kelurahan sampai pemerintah kota. Dukung transparansi tentang kepemilikan tanah.
Sekertaris Kesbangpol Manado, Rivo Koloay.
Badan Pertanahan Negara (BPN) Kota Manado diwakili Novel SH.()
