Didampingi Kabag Administrasi Pembangunan, Kaban BKAD Pimpin Rapat EPRA

Manado1729 Dilihat

MANADO – Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Manado Constantine Doaly, SPt didampingi Kabag Administrasi Pembangunan Ivan Sumampouw memimpin Rapat Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (EPRA) Pemkot Manado untuk realisasi anggaran bulan Februari 2026 yang digelar di Aula Serbaguna Pemkot Manado, Rabu (11/03/26).

Dalam arahannya, Constantine Doaly selaku Ketua Tim EPRA menekankan bahwa rapat bulanan ini bertujuan untuk mengevaluasi sekaligus mengawasi seluruh proses pelaksanaan hingga pencairan anggaran, dengan fokus utama pada aspek ketepatan waktu.

(Foto: nny)

“Indikator utama ketepatan waktu ini adalah Rencana Anggaran Kas (RAK) yang telah kita susun bersama. Perlu dipahami bahwa penerapan RAK dalam sistem SIPD saat ini berbeda dengan penyusunan RKA pada sistem-sistem sebelumnya,” jelas Doaly.

Ia memaparkan bahwa dalam sistem SIPD, jika sebuah kegiatan telah ditetapkan pada bulan tertentu, maka pencairan tidak dapat dilakukan di luar jadwal tersebut.

Berbeda dengan aplikasi terdahulu yang memungkinkan permohonan pergeseran RAK secara fleksibel, pada SIPD pergeseran RAK hanya dapat dilakukan melalui mekanisme pergeseran anggaran atau perubahan anggaran resmi.

“Selama tidak ada pergeseran atau perubahan anggaran, pekerjaan yang telah selesai pun tidak akan bisa dibayarkan jika tidak sesuai jadwal sistem. Meskipun kita berniat membantu, secara sistem tetap tidak akan terinput. Oleh karena itu, perencanaan dan penginputan RAK harus benar-benar presisi sesuai rencana pelaksanaan kegiatan,” tegasnya.

(Foto: nny)

Masalah lain yang disoroti adalah adanya RAK yang sudah diinput, namun kegiatannya justru tidak dilaksanakan sesuai jadwal. Inilah yang menjadi fungsi utama dari rapat evaluasi tersebut.

​“Kita harus memastikan semua yang direncanakan berjalan tepat waktu. Jangan sampai anggaran dialokasikan untuk awal tahun, namun kegiatannya baru dilaksanakan di akhir tahun. Hal tersebut akan memperburuk angka capaian EPRA kita,” tambah Doaly.

Saat ini, Pemkot Manado sedang berada dalam tahapan pergeseran anggaran. Meskipun hanya sekitar 16 Perangkat Daerah (PD) yang mengusulkan pergeseran, konsekuensinya adalah seluruh Perangkat Daerah wajib mengatur kembali dan melakukan validasi ulang terhadap RAK mereka masing-masing.

(Foto: nny)

“Ini adalah momentum bagi seluruh Perangkat Daerah untuk memeriksa kembali dan memastikan perencanaan pelaksanaan kegiatan sudah sesuai,” ujarnya.

Secara khusus, Doaly juga mengingatkan agar Perangkat Daerah memastikan ketersediaan anggaran dalam RAK bulan Maret untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), serta Gaji 13 pada bulan Juni mendatang.

“Jika tidak dianggarkan dalam RAK bulan ini, maka pembayaran THR otomatis baru bisa dilakukan pada pergeseran anggaran berikutnya. Untuk itu, segera sesuaikan,” ucapnya mengingatkan.

​Menutup arahannya, Kaban BKAD berharap para kepala perangkat daerah dapat menyampaikan kendala-kendala teknis yang menghambat pencairan atau pelaksanaan kegiatan. Ia membuka ruang koordinasi seluas-luasnya, baik di internal PD maupun dengan pihak BKAD.

Kabag Administrasi Pembangunan Ivan Sumampouw saat menyampaikan laporan kegiatan (foto: nny)

“Semangat kami adalah mempermudah segala urusan selama tetap koridor aturan. Kami siap membantu mempercepat proses, namun dengan catatan berkas harus lengkap. Tidak ada toleransi untuk berkas yang tidak lengkap,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kabag Pembangunan Ivan Sumampouw menyampaikan laporan terkait pelaksanaan program dan kegiatan perangkat daerah Pemkot Manado realisasi Februari 2026.

Disampaikan Kabag Ivan dasar pelaksanaan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, keputusan presiden Nomor 20 Tahun 2015 tentang tim evaluasi dan pengawasan realisasi anggaran pendapatan dan belanja negara, keputusan walikota Manado tentang pembentukan tim Epra Pemkot Manado tahun anggaran 2026.

“Tujuan pelaksanaan adalah untuk evaluasi pelaksanaan program dan pembiayaan setiap perangkat daerah dilingkup Pemkot Manado untuk realisasi anggaran Februari 2026 serta untuk mengetahui dan mengevaluasi serapan dan realisasi anggaran sesuai dengan jadwal perencanaan serta hambatan-hambatan yang terjadi,” terang Ivan.

Peserta rapat terdiri dari kepala perangkat daerah dan pengelola EPRA.

Sementara, untuk pagu anggaran tahun 2026 sebesar Rp 1.490.800.188.669 dan realisasi anggaran Februari tahun 2026 sebesar Rp  131.197.034. 183,-.atau 8,80 persen.

Pada kesempatan tersebut Kabag Ivan mengharapkan kepada kepala perangkat daerah yang hadir saat ini kiranya dapat mengecek kepada para pengelola agar supaya dapat melakukan penginputan dengan baik.

“Secara umum penginputan Februari sudah berjalan dengan baik memang masih ada 1,2 perangkat daerah yang mungkin lupa input atau terjadi pergeseran kepemimpinan sampai belum diperbaiki,” terang Sumampouw. (nny)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP