Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Tegaskan Komitmen Perbaikan RTLH dan Perlindungan Kelompok Rentan

Deprov Sulut738 Dilihat

Katabrita – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program sosial, khususnya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dan perlindungan kelompok rentan. Hal ini disampaikan Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut saat penyampaian LKPJ Tahun 2025.

Dalam forum tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa intervensi terhadap RTLH terus dilakukan melalui skema bantuan stimulan, guna memastikan masyarakat dapat memiliki hunian yang layak dan sehat.

“Kita ingin setiap warga Sulawesi Utara memiliki tempat tinggal yang layak sebagai bagian dari peningkatan kualitas hidup,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah daerah juga terus memperkuat program perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk penyandang disabilitas, korban bencana, serta masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial.

Berbagai upaya dilakukan, mulai dari pemberdayaan panti sosial hingga penyaluran bantuan logistik bagi masyarakat terdampak bencana.

Gubernur menegaskan bahwa kehadiran pemerintah harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang berada dalam kondisi rentan.

Menurutnya, pembangunan tidak hanya diukur dari pertumbuhan ekonomi, tetapi juga dari sejauh mana negara hadir dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Melalui program-program sosial tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara optimistis dapat menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih layak, inklusif, dan berkeadilan.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP