Pansus Tatib DPRD Sulut Targetkan Pembahasan Rampung Bertahap

Deprov Sulut693 Dilihat

Katabrita– Panitia Khusus (Pansus) Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan pembahasan perubahan Peraturan DPRD tentang Tata Tertib dapat diselesaikan secara bertahap melalui rangkaian rapat intensif.

Hal ini disampaikan Ketua Pansus Royke Roring usai rapat perdana yang digelar pada Rabu (25/3/2026).

Menurut Roring, Pansus akan mengoptimalkan waktu yang ada dengan menjadwalkan rapat lanjutan dalam waktu dekat guna mempercepat proses pembahasan.

“Rencananya, pada 1 April kami akan melanjutkan rapat untuk pembahasan lebih lanjut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, meski belum menetapkan tenggat waktu final, Pansus berkomitmen untuk menyelesaikan pembahasan secara efektif dan terukur, dengan tetap mengedepankan kualitas substansi aturan.

“Yang terpenting bukan hanya cepat, tetapi bagaimana menghasilkan tata tertib yang benar-benar komprehensif dan sesuai kebutuhan DPRD,” tambahnya.

Pansus akan mengkaji setiap pasal secara detail, termasuk penyesuaian terhadap dinamika regulasi dan peningkatan fungsi kelembagaan DPRD.

Pembahasan ini juga diharapkan mampu menghasilkan tata tertib yang lebih adaptif, sekaligus memperkuat mekanisme kerja DPRD yang transparan, akuntabel, dan profesional.

Dengan target penyelesaian yang dilakukan secara bertahap, Pansus optimistis revisi tata tertib dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman baru dalam pelaksanaan tugas kedewanan di Sulawesi Utara.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP