Persemayaman Lexie Solang di DPRD Sulut, Penghormatan Terakhir di Gedung Cengkeh

Deprov Sulut861 Dilihat

Katabrita – DPRD Provinsi Sulawesi Utara menggelar upacara persemayaman untuk mantan anggotanya, Lexie Solang, di ruang Paripurna Kantor DPRD Sulut, Selasa (31/3/2026). Prosesi ini menjadi bentuk penghormatan terakhir di Gedung Cengkeh atas dedikasi almarhum semasa menjabat sebagai Anggota DPRD Sulut periode 2009–2014.

Almarhum diketahui merupakan kader Partai Gerindra yang dikenal aktif memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pertanian.

Upacara berlangsung khidmat dengan dipimpin oleh Louis Carl Schramm dari Fraksi Gerindra sebagai inspektur upacara. Dalam sambutannya, ia menyampaikan duka mendalam atas kepergian almarhum.

“Atas nama anggota dan pimpinan DPRD Sulut, serta jajaran Sekretariat Dewan, kami merasakan duka mendalam atas kepergian almarhum Bapak Lexie,” ujar legislator daerah pemilihan Manado tersebut.

Schramm yang juga merupakan pembina KTNA mengenang almarhum sebagai sosok yang telah mencurahkan hidupnya bagi masyarakat. Ia menyebut, semasa hidup, Lexie Solang dikenal tidak pelit membagikan ilmu kepada para petani.

“Untuk dedikasi dan pengabdian Pak Lexie kami ucapkan terima kasih. Dengan demikian kami melepas kepergian almarhum,” lanjut Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut itu.

Upacara persemayaman diikuti puluhan pelayat yang terdiri dari keluarga, kerabat, pimpinan dan anggota DPRD Sulut, serta jajaran Sekretariat DPRD. Suasana haru menyelimuti ruang paripurna saat doa-doa dipanjatkan sebagai penghormatan terakhir sebelum almarhum diberangkatkan ke tempat peristirahatan terakhir.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP