Di RDP DPRD Sulut, PT MSM Tegaskan Komitmen Perbaikan Jalan dan Keselamatan Warga

Deprov Sulut6 Dilihat

Katabrita – DPRD Sulawesi Utara melalui Komisi III menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Meares Soputan Mining (MSM), Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Utara, aparat kepolisian, serta masyarakat Desa Tinerungan, Senin (4/5) 2026.

RDP yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Sulut ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Berty Kapoyos, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut, Royke Anter, Wakil Ketua Komisi III, Nick Lomban, serta Sekretaris Komisi III, Yongkie Limen.

Rapat tersebut juga dihadiri anggota Komisi III lainnya, yakni Royke Roring, Gracia Oroh, Ramly Kandoli, Frangky Mamesah, dan Ronald Sampel.

RDP tersebut merupakan tindak lanjut dari peninjauan lapangan yang dilakukan Komisi III pada pekan sebelumnya, guna melihat langsung kondisi infrastruktur di kawasan lingkar tambang, khususnya rute Girian–Likupang.

Presiden Direktur PT MSM, David Sompie, menegaskan bahwa pihak perusahaan memberikan perhatian serius terhadap aspek keselamatan pengguna jalan.

Ia menjelaskan, pengawasan ketat dilakukan pada titik-titik rawan longsor, termasuk di area yang dikenal sebagai “tikungan kuning”, dengan memanfaatkan teknologi pemantauan pergerakan tanah.

“Pergerakan tanah terus kami monitor setiap saat. Meski masih dalam skala kecil, ini tetap menjadi perhatian serius, apalagi setelah gempa beberapa waktu lalu,” ujarnya.

Terkait kondisi jalan lingkar yang mengalami kerusakan akibat aktivitas tambang, Sompie menegaskan bahwa PT MSM siap bertanggung jawab penuh dengan melakukan perbaikan permanen, termasuk rencana perubahan sebagian jalur (rerouting) guna menghindari area rawan longsor.

“Seluruh biaya perbaikan dan perubahan rute akan ditanggung oleh perusahaan. Keselamatan pengguna jalan adalah prioritas,” tegasnya.

Ia menambahkan, proses teknis pembangunan jalan baru tersebut diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 4 hingga 5 bulan. Namun, karena status jalan merupakan jalan nasional, maka pelaksanaannya tetap memerlukan persetujuan dari BPJN Sulut.

Selain persoalan infrastruktur, RDP juga membahas dampak aktivitas tambang terhadap pemukiman warga. Dalam forum tersebut, muncul aspirasi masyarakat, khususnya dari Pinasungkulan, yang meminta ganti untung karena pemukiman mereka dinilai sudah tidak lagi aman akibat aktivitas blasting.

Menanggapi hal itu, Sompie menyatakan pihaknya akan melakukan survei menyeluruh terhadap rumah-rumah warga.

“Hasil survei ini akan menjadi database perusahaan. Jika ditemukan adanya kerusakan, tentu kami akan bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengakui bahwa tidak semua masyarakat akan sepakat dengan skema appraisal yang ditawarkan perusahaan. Namun demikian, pihaknya akan terus berupaya mencari titik temu agar dapat mencapai kesepakatan dengan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Sulut, Berty Kapoyos, menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses perbaikan jalan nasional tersebut.

Di sisi lain, Nick Lomban mengimbau masyarakat yang akan bernegosiasi terkait ganti untung agar dapat menurunkan ego demi mencapai kesepakatan terbaik.

“Kalau sudah masuk pada pembahasan harga, semua pihak harus bisa menahan diri dan menurunkan ego, supaya ada titik temu,” ujarnya.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *