TOMOHON – Wali Kota Tomohon, Caroll Joram Azarias Senduk, S.H., didampingi Ketua TP-PKK Kota Tomohon, drg. Jeand’arc Senduk-Karundeng, menghadiri acara peneguhan dan pemberkatan perkawinan massal di Jemaat Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) Nafiri Pangolombian, Kelurahan Pangolombian, Kecamatan Tomohon Selatan, Sabtu (06/06/26).
Sebanyak 11 pasang keluarga baru diteguhkan dalam ibadah yang penuh sukacita tersebut. Kehadiran orang nomor satu di Kota Tomohon ini memberikan kesan istimewa dan kehangatan tersendiri bagi para mempelai serta keluarga besar yang hadir.
Dalam sambutannya, Wali Kota Caroll Senduk menyampaikan ucapan selamat yang tulus kepada ke-11 pasangan suami istri baru. Ia berharap agar bahtera rumah tangga yang baru dimulai ini senantiasa diberkati Tuhan, rukun, dan damai sejahtera.
“Banyak selamat untuk 11 keluarga yang baru diteguhkan. Semoga bahtera rumah tangga yang baru ini selalu diberkati, rukun-rukun, dan terus menjadikan Tuhan Yesus sebagai nakhoda dalam keluarga. Banyak selamat, Tuhan Yesus memberkati perjalanan keluarga kalian ke depan,” ujar Wali Kota dengan penuh semangat.
Sebagai bentuk perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan keluarga baru, Wali Kota Tomohon secara simbolis menyerahkan dokumen kependudukan penting kepada ke-11 pasangan tersebut.
Penyerahan dokumen ini bertujuan untuk memudahkan akses pelayanan publik dan menjamin hak-hak administratif warga negara sejak dini dalam membangun rumah tangga.
Acara ini turut dihadiri oleh Pejabat Sementara (Plt.) Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon, Camat Tomohon Selatan, Kapolsek Tomohon Selatan, serta sejumlah tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perangkat Kelurahan Pangolombian. Kehadiran jajaran Forkopimcam dan pejabat daerah ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah, gereja, dan masyarakat dalam mendukung ketahanan keluarga di tingkat akar rumput.
Perkawinan massal di GMIM Nafiri Pangolombian ini tidak hanya menjadi momen spiritual bagi para mempelai, tetapi juga wujud komitmen Pemkot Tomohon dalam mempermudah administrasi kependudukan dan mendorong terciptanya keluarga-keluarga muda yang sehat, legal, dan berlandaskan iman.
Dengan penyerahan dokumen kependudukan langsung di lokasi ibadah, Pemkot Tomohon berharap dapat semakin mendekatkan layanan birokrasi kepada masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi sosial melalui institusi keluarga yang harmonis dan bertanggung jawab. (*)
