-KATABRITA.COM-Team pemburu preman penindak kejahatan Urc Resmob Polres Tomohon, hari ini, Senin (18/62026) resmi di lounching Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, SH dihalaman Mapolres Tomohon.
Unit Resksi Cepat Resmob ini memiliki tugas pokok dan fungsi sebagai unit yang melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku tindak pidana selain itu juga terlibat dalam operasi mobile gerak cepat.
Beranggotakan 10 personil, semua tentu sudah terlatih dengan teknik-teknik penangkapan cepat, investigasi, memburu, mengintaian pelaku tindak pidana kejahatan di tengah masyarakat.

(Fotto : Kapolres Tomohon dan Kanit Urc Resmob)
Kapolres Tomohon AKBP Nur Kholis, SIK, SH mengatakan dengan adanya amanat institusi terhadap fungsi Resmob dari Bareskrim Mabes Polri, Direskrim Polda hingga ke tingkat Reskrim Polres dibentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Resmob Polres Tomohon.
URC Resmob akan terus berpatroli untuk menindak tegas jika ada di temui para bandit dan pelaku kejahatan jalanan yang sedang beraksi, tegas Kapolres.
Kapolres ikut melaunching sarana roda 4 dan roda dua URC Resmob yang dilengkapi senjata api baik pistol maupun senjata laras panjang, untuk menindak setiap pelaku kejahatan yang mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Tomohon meliputi 7 Kecamatan termasuk Polsek Tombariri dan Sonder.
Team URC Resmob siap melayani atas gangguan kamtibmas atau adanya ancaman kejahatan jalanan ditengah masyarakat.
URC Resmob Polres Tomohon di komandani Aipda Bima Pusung dibawah pimpinan Kasat Reskrim Royke Mantiri, SH.
(JENDRAL PAE)
