MANADO – Satuan Tugas Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (Satgas P4GN) TNI Angkatan Udara menggelar kegiatan sosialisasi bahaya narkotika di Balai Prajurit, Lanud Sam Ratulangi, Manado, pada Rabu (17/06/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kampanye Satgas P4GN TNI AU Tahun Anggaran 2026 yang menyasar seluruh satuan kerja TNI AU di Indonesia.
Sebelum materi sosialisasi dimulai, seluruh peserta yang terdiri dari perwira, bintara, tamtama, dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Lanud Sam Ratulangi terlebih dahulu menjalani pemeriksaan urine secara mendadak.
Pemeriksaan ini dilaksanakan oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Utara dengan tujuan deteksi dini terhadap kemungkinan penyalahgunaan narkotika di kalangan personel. Hasil pemeriksaan dinyatakan negatif untuk seluruh peserta yang mengikuti tes, menandakan kondisi bersih dan sehat di lingkungan satuan.
Dalam sambutannya, Komandan Lanud Sam Ratulangi, Marsma TNI Yoyon Kuscahyono, S.Sos., menegaskan bahwa permasalahan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa serta degradasi kualitas dan profesionalisme prajurit TNI AU.
“Sebagai prajurit yang dipersiapkan untuk menjaga kedaulatan negara, setiap personel dituntut untuk selalu berada dalam kondisi fisik dan mental yang prima, bersih, sehat, dan jauh dari pengaruh narkoba maupun zat-zat terlarang lainnya,” ujar Danlanud.
Ia menambahkan bahwa kampanye P4GN memiliki arti strategis. Danlanud berharap seluruh personel dapat memahami bahaya narkoba, mengenali ciri-ciri penyalahgunaannya, serta memperkuat komitmen menolak dan memberantas peredaran narkoba di lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat.
Ia juga mengajak personel untuk menjadi agen perubahan dalam mendukung program pemerintah mewujudkan Indonesia bersih dari narkoba.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Komandan Puspomau, Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante, S.H., CHRMP., selaku Wadan Satgas P4GN TNI AU membacakan sambutan Dansatgas P4GN. Dalam sambutan tersebut dijelaskan bahwa Satgas P4GN TNI AU dibentuk oleh Mabesau untuk mensukseskan Rencana Aksi Nasional P4GN. Satgas ini bertanggung jawab langsung kepada Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) dan bertugas melaksanakan tindakan pre-emptive, preventif, serta represif.
Marsma TNI Seprianus Hanok Sarante juga memaparkan data terkini terkait situasi narkoba di wilayah tersebut. Mengutip Indonesia Drug Report BNN RI Tahun Anggaran 2025, Provinsi Sulawesi Utara tercatat memiliki 187 kawasan rawan narkoba, dengan Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai kawasan rawan terbesar sebanyak 84 titik. Total pengungkapan kasus narkotika di seluruh wilayah Sulut mencapai 234 kasus.
Namun, Ia menekankan pencapaian positif di Lanud Sam Ratulangi. “Berdasarkan data Direktorat Pembinaan Penyidikan Puspomau, dalam kurun waktu 2020 hingga April 2026, catatan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkotika di Lanud Sam Ratulangi nihil atau tidak ada sama sekali. Ini adalah bukti tingginya kedisiplinan, integritas, dan kesadaran hukum personel dalam menjaga marwah satuan,” jelasnya.
Meski demikian, Dansatgas P4GN memberikan peringatan keras agar tidak ada personel maupun PNS TNI AU yang sekali pun mencoba bersentuhan dengan narkotika.
“Sekali terjerumus, masa depan dan karier yang dibangun susah payah akan hancur, serta menyeret keluarga ke dalam keterpurukan,” tegasnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Kasubdit Skrining Ditbinlidkrimpamfik Puspomau, Letkol Pom Yohanes Hapsoro, S.H., M.H., serta sosialisasi dari Ketua Tim Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sulut, dr. Tommy Sumampouw. Kedua narasumber memberikan pemahaman mendalam mengenai dampak hukum, kesehatan, dan mental akibat penyalahgunaan narkoba.
Sebagai penutup, dilaksanakan simbolisasi pemasangan rompi Satgas P4GN oleh Wadan Satgas P4GN TNI AU kepada Komandan Lanud Sam Ratulangi. Simbolisasi ini menandai komitmen bersama dalam mendukung program pencegahan dan pemberantasan narkoba di lingkungan Lanud Sam Ratulangi. Kegiatan diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh peserta dan tamu undangan. (*)
