Rapat Paripurna DPRD Sulut, Gubernur Tegaskan Strategi Hadapi Ketidakpastian Fiskal dalam KUA-PPAS 2027

Deprov Sulut703 Dilihat

Katabrita – Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menjaga stabilitas fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi melalui berbagai strategi yang tertuang dalam Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.

Hal itu disampaikan Gubernur saat memberikan penjelasan KUA-PPAS 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara yang juga membahas persetujuan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian Ranperda tentang Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan Wabah Penyakit Menular.

Dalam sambutannya, Gubernur mengungkapkan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 dilakukan dengan pendekatan prudent, adaptif, dan antisipatif, mengingat hingga kini alokasi final Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2027 dari Pemerintah Pusat belum ditetapkan secara definitif.

“KUA dan PPAS 2027 telah disusun dengan pendekatan yang prudent, adaptif, dan antisipatif. Hal ini dikarenakan alokasi final Transfer ke Daerah Tahun 2027 dari Pemerintah Pusat hingga saat ini belum ditetapkan secara definitif,” ujar Gubernur.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menyusun proyeksi keuangan dengan prinsip kehati-hatian sekaligus menyiapkan langkah-langkah mitigasi fiskal terhadap kemungkinan penyesuaian Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, maupun insentif fiskal.

Menurut Gubernur, strategi tersebut bertujuan agar anggaran daerah tetap realistis tanpa mengganggu pelaksanaan program-program prioritas pembangunan.

Selain itu, pemerintah juga menyusun proyeksi pendapatan transfer daerah secara konservatif sembari memperkuat strategi kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah juga tetap memperhitungkan mekanisme intercept Dana Alokasi Umum (DAU) untuk pembayaran cicilan utang sebagai bagian dari pengelolaan ruang fiskal secara disiplin.

“Menghadapi potensi penyesuaian ini, kami tidak tinggal diam, melainkan memperkuat strategi kemandirian fiskal melalui akselerasi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD),” katanya.

Gubernur menjelaskan, kondisi ketidakpastian fiskal tidak boleh mengurangi komitmen pemerintah dalam memenuhi pelayanan dasar kepada masyarakat. Oleh karena itu, penyesuaian struktur pendapatan, belanja, dan pembiayaan dilakukan tanpa mengorbankan Standar Pelayanan Minimal (SPM) maupun program prioritas pembangunan.

Dalam penyusunan anggaran, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menerapkan paradigma Money Follow Program Priority dan pendekatan Tematik-Holistik-Integratif-Spasial (THIS) agar setiap rupiah anggaran menghasilkan manfaat yang terukur.

Sejumlah prioritas belanja yang akan tetap dijaga pada Tahun Anggaran 2027 meliputi pembayaran gaji ASN, kepala daerah, wakil kepala daerah, DPRD, serta PPPK, pembiayaan operasional pemerintahan, pembayaran kewajiban utang, pembangunan infrastruktur prioritas, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, perlindungan sosial, pencapaian Universal Health Coverage (UHC), Universal Coverage Jamsostek (UCJ), hingga penyediaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan bencana.

Di sisi lain, pemerintah juga akan memperluas sinergi dengan Pemerintah Pusat untuk memperoleh dukungan pendanaan melalui APBN, sekaligus membuka peluang kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota dan sektor swasta melalui skema creative financing, seperti Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), Corporate Social Responsibility (CSR), dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Melalui strategi tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara menargetkan sejumlah indikator makro pada Tahun 2027, yakni pertumbuhan ekonomi sebesar 5,7–6,7 persen, inflasi 2,3–3,7 persen, tingkat kemiskinan 5,82–6,32 persen, tingkat pengangguran terbuka 4,68–5,26 persen, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat hingga 77,74.

Gubernur berharap pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat menghasilkan kebijakan fiskal yang realistis, berkelanjutan, serta tetap berpihak pada kepentingan masyarakat Sulawesi Utara.

“KUA dan PPAS Tahun 2027 ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan manifestasi tanggung jawab kami dalam menjaga keseimbangan fiskal di tengah ketidakpastian global dan nasional. Kami memohon dukungan DPRD agar dokumen ini dapat menjadi pondasi penyusunan RAPBD yang realistis, bertanggung jawab, dan berpihak pada rakyat Sulawesi Utara,” pungkasnya.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *