FORWARD Sulut Dorong Jaminan Sosial Wartawan Lewat Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

Katabrita – Forum Wartawan DPRD (FORWARD) Sulawesi Utara (Sulut) menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial kepada anggotanya dengan mengikutsertakan mereka dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Program tersebut terlaksana melalui kerja sama FORWARD Sulut dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Jumat (17/7) 2026. Langkah ini menjadi bentuk kepedulian organisasi terhadap keselamatan dan kesejahteraan wartawan yang setiap hari menjalankan tugas jurnalistik dengan berbagai tantangan dan risiko di lapangan.

Ketua FORWARD Sulut, Wirabuana Talumewo, mengatakan perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi profesi wartawan yang memiliki mobilitas tinggi.

“Perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan merupakan kebutuhan penting bagi profesi wartawan. Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, anggota memperoleh perlindungan apabila mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lain yang dijamin dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan,” ujar Wirabuana.

Ia menambahkan, profesi wartawan memiliki tingkat mobilitas yang tinggi sehingga rentan menghadapi berbagai risiko saat menjalankan tugas peliputan.

“Karena itu, kami ingin memastikan seluruh anggota mendapatkan perlindungan sehingga dapat menjalankan tugas dengan rasa aman. Program ini juga menjadi bagian dari upaya FORWARD Sulut meningkatkan profesionalisme organisasi, sekaligus menghadirkan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa, menyambut baik inisiatif FORWARD Sulut dalam mendorong kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi para wartawan.

“Pada dasarnya kami sangat senang jika teman-teman FORWARD Sulut terus mendorong perluasan kepesertaan bagi pekerja formal maupun informal sebagai bentuk perlindungan sosial, termasuk bagi profesi wartawan yang memiliki risiko kerja cukup tinggi,” katanya.

Menurutnya, langkah yang dilakukan FORWARD Sulut diharapkan dapat menjadi contoh bagi organisasi profesi lainnya maupun perusahaan media agar semakin memperhatikan perlindungan sosial bagi para anggotanya.

“Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, wartawan dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan fokus dalam menyajikan informasi yang akurat kepada masyarakat,” tutupnya.

(*/in)

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *