KUA-PPAS 2027 Disepakati, Gubernur YSK: Anggaran Terbatas, Semangat Pelayanan Tidak Boleh Terbatas

Pemprov Sulut3339 Dilihat

MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Jumat (14/8/2026), menjadi pijakan utama bagi penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) 2027.

Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), menegaskan bahwa kesepakatan tersebut merupakan wujud komitmen kuat untuk memastikan roda pembangunan tetap bergerak, meskipun pemerintah daerah menghadapi tantangan ruang fiskal yang terbatas.

“Anggaran boleh terbatas, tetapi semangat pelayanan tidak boleh terbatas. Ruang fiskal boleh sempit, tetapi inovasi tidak boleh berhenti. Tantangan boleh semakin besar, tetapi kolaborasi harus semakin kuat,” tegas Gubernur YSK.

Menurut Gubernur, KUA-PPAS 2027 bukan sekadar dokumen administratif, melainkan cerminan kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif dalam menentukan prioritas pembangunan. Tahun 2027 merupakan tahun ketiga pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara 2025–2029, sehingga kebijakan anggaran diarahkan untuk mempercepat pencapaian visi “Sulut Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

YSK menekankan prinsip efisiensi dan efektivitas, di mana setiap rupiah anggaran harus memberikan manfaat jelas. “Seluruh kebijakan penganggaran harus diarahkan kepada program-program yang benar-benar memberikan manfaat dan dampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Mengingat alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat belum definitif, Pemprov Sulut menyusun KUA-PPAS secara prudent (hati-hati), adaptif, dan antisipatif. Penyesuaian struktur anggaran akan dilakukan pada tahap penyusunan RAPBD setelah besaran TKD ditetapkan pusat.

Untuk menjaga keberlangsungan pembangunan, Pemprov Sulut akan memperketat skala prioritas, meningkatkan efisiensi belanja, dan mengoptimalkan sumber pembiayaan lain. Salah satu fokus utama adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi sistem pendapatan, peningkatan kepatuhan wajib pajak, serta pencegahan kebocoran anggaran.

Gubernur YSK juga menyatakan rencana untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah pusat agar kebutuhan strategis Sulut mendapat dukungan APBN. Selain itu, pemprov membuka peluang kolaborasi dengan BUMN, BUMD, dan sektor swasta melalui skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), CSR, dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).

Dalam sambutannya, Gubernur YSK menyampaikan apresiasi tinggi kepada pimpinan dan anggota DPRD Sulut atas sinergi yang terbangun selama pembahasan KUA-PPAS. Ia menilai kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif adalah modal penting di tengah kondisi fiskal yang menuntut kecermatan.

“Pemerintah Provinsi dan DPRD harus terus berjalan dalam satu irama, bukan karena tidak ada perbedaan, tetapi karena kita memiliki tujuan yang sama, yaitu menghadirkan Sulawesi Utara yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” pungkas YSK.

Dengan disepakatinya KUA-PPAS 2027, proses penyusunan RAPBD Sulut Tahun Anggaran 2027 akan segera dilanjutkan dengan prinsip realistis, akuntabel, efisien, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *