MANADO – Wali Kota Manado, Andrei Angouw, secara resmi membuka dan menghadiri acara Pengukuhan serta Bimbingan Teknis Keagenan Kelurahan Kota Manado Tahun 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado pada, Rabu, 26 Agustus 2026 pagi hari ini bertujuan untuk memperkuat jangkauan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan hingga ke tingkat akar rumput.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado, Juwenly Jona Librata Soselisa. Wali Kota didampingi oleh Asisten I Yulises Oehlers, S.H., Kepala Dinas Tenaga Kerja Fadly Kasim, S.H., serta Kepala Dinas Kominfo Yanti Mongkauw, S.E. Turut hadir para Kepala SKPD, seluruh Camat, Lurah se-Kota Manado, serta calon agen Perisai Ketenagakerjaan.
Dalam sambutannya, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Manado memaparkan perkembangan cakupan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) di Manado.
Saat ini, tercatat sudah ada 72 kelurahan yang memiliki Agen Perisai. Namun, masih terdapat 28 kelurahan yang belum menyodorkan calon agen. Program ini menargetkan perlindungan bagi sekitar 22.220 tenaga kerja di Kota Manado.
Wali Kota Andrei Angouw dalam arahannya mengapresiasi inisiatif Agen Perisai ini. Ia menekankan bahwa keterlibatan pemerintah daerah dalam isu ketenagakerjaan, khususnya terkait pelayanan kecelakaan kerja dan jaminan sosial, merupakan prinsip dasar untuk menjaga kesejahteraan keluarga dan masyarakat.
“Ini soal kesejahteraan kita bersama. Kita harus bekerja, namun tentunya kita juga harus mendapat perlindungan,” ujar Wali Kota.
Salah satu poin krusial yang disinggung Wali Kota adalah masalah validasi data kependudukan. Ia menyoroti kasus warga yang telah meninggal dunia namun datanya belum divalidasi, sehingga ahli waris mengalami kesulitan dalam mengklaim hak jaminan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Menyikapi hal tersebut, Wali Kota meminta agar kewenangan validasi data dapat dipercepat dan dilakukan langsung oleh Lurah melalui sistem digital. Untuk memastikan pemahaman aparatur.
Wali Kota secara langsung menguji beberapa Lurah dan Kepala Lingkungan (Kaling) mengenai penggunaan Manado Hub, sistem digitalisasi yang menjadi tulang punggung pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kota Manado.
“Jangan-jangan ada Lurah atau Kaling yang tidak tahu soal Manado Hub. Sistem ini harus dimanfaatkan maksimal untuk memantau data, termasuk kategori Desil (tingkat kesejahteraan) warga,” tegas Wali Kota.
Wali Kota juga mengingatkan tugas mulia Lurah dan Kaling dalam mendata warga miskin ekstrem di wilayahnya secara real-time. Selain itu, ia meminta aparatur kelurahan untuk lebih peka terhadap berbagai isu strategis lainnya, seperti:
* Penanganan Kasus Kriminalitas Khusus (Kamtimsus), terutama kekerasan terhadap anak dan perempuan.
* Kebersihan lingkungan dan pengelolaan sampah.
* Pemantauan kondisi Penerangan Jalan Umum (PJU).
* Pendataan anak terlantar dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
* Sosialisasi terkait pengukuran tanah yang kini menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
“Semua hal ini harus diketahui oleh Lurah dan Kaling agar menjadi perhatian utama dalam menjaga ketertiban dan kesejahteraan lingkungan,” tambah Wali Kota.
Acara diakhiri dengan pengukuhan resmi para agen yang ditandai dengan penyerahan rompi identitas dan kartu nama anggota Perisai Ketenagakerjaan. Sebagai bentuk kepedulian, Pemkot Manado juga menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris peserta yang berhak.
Sebagai catatan inovasi tata kelola pemerintahan, pada kesempatan ini Wali Kota memerintahkan Dinas Kominfo untuk menerapkan sistem absensi digital dalam setiap acara resmi. Hal ini bertujuan untuk memastikan akurasi data kehadiran peserta dan meningkatkan disiplin aparatur.
Dengan dikukuhkannya agen-agen baru ini, Pemkot Manado optimis dapat memperluas akses perlindungan sosial bagi tenaga kerja informal maupun formal di seluruh penjuru Kota Manado. (*)
