MANADO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado menggelar Rapat Paripurna pada Selasa (1/9/2026) untuk membahas Pembicaraan Tingkat I atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado Tahun Anggaran 2026. Selain itu, rapat juga menetapkan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Manado tahun 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kota Manado ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Mona Khloer. Turut hadir Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang, Sekretaris Daerah (Sekda) dr. Steaven Dandel, jajaran Forkopimda, pejabat eselon II Pemkot Manado, para Camat, serta undangan lainnya.
Kenaikan Signifikan pada PAD dan Belanja Modal
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Wali Kota dr. Richard Sualang menyampaikan penjelasan atas nama Wali Kota Manado, Andrei Angouw, terkait Ranperda Perubahan APBD 2026. Wawali Richard mengungkapkan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan strategis ini.
Secara garis besar, postur keuangan daerah mengalami penyesuaian signifikan dibandingkan APBD Induk. Total Pendapatan Daerah diproyeksikan naik dari target awal Rp1,527 triliun menjadi Rp 1.573.474.612.244.
Komponen pendapatan yang mengalami kenaikan meliputi:
* Pendapatan Asli Daerah (PAD): Meningkat dari Rp561,7 miliar menjadi Rp 591.459.487.232.
* Pendapatan Transfer: Naik dari Rp956 miliar menjadi Rp978.515.125.012.
* Lain-lain Pendapatan Daerah: Tetap sebesar Rp 3,5 miliar.
Sementara itu, total Belanja Daerah disesuaikan dari Rp 1,49 triliun menjadi Rp 1.701.924.172.122. Kenaikan ini didorong oleh peningkatan pada:
* Belanja Operasi: Meningkat menjadi Rp 1.468.964.746.134,16 dari sebelumnya Rp 1,33 triliun.
* Belanja Modal: Melonjak tajam dari Rp 154,5 miliar menjadi Rp 228.599.738.493,84, menandakan adanya akselerasi pembangunan infrastruktur dan aset daerah.
* Belanja Tidak Terduga: Disesuaikan menjadi Rp 4.359.687.494.
Dari sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan meningkat drastis menjadi Rp164.926.993.538 yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp 36,4 miliar, yang terdiri dari penyertaan modal daerah sebesar Rp 2,5 miliar dan pembayaran cicilan pokok utang jatuh tempo sebesar Rp 33,9 miliar.
Adanya selisih antara pendapatan dan belanja menghasilkan defisit anggaran sebesar Rp 128.449.559.878, yang akan ditutup melalui pembiayaan netto dengan besaran yang sama.
Dengan struktur tersebut, total pagu APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2026 berubah dari sebelumnya Rp 1.527.277.622.329 menjadi Rp.1.738.401.605.782.
Wawali Richard Sualang berharap rangkaian proses pembahasan dapat berlangsung lancar dan sukses sehingga Ranperda Perubahan APBD 2026 dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Hal ini penting untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran berjalan optimal.
“Sekali lagi terima kasih kepada anggota dan pimpinan DPRD Kota Manado serta semuanya atas perhatian yang telah diberikan dalam mengikuti penyampaian pengantar nota keuangan APBD Perubahan tahun anggaran 2026,” tutup Wawali Richard Sualang.
Setelah penyampaian penjelasan ini, DPRD Kota Manado akan melanjutkan pembahasan mendalam bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk menyempurnakan rancangan peraturan daerah tersebut. (nny)
