2,4 Ton Cabai Rawit dari Probolinggo Didatangkan ke Sulut, Harga Konsumen Ditargetkan Rp57.000/Kg

Ekonomi, Ekonomi517 Dilihat

Katabrita – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sulawesi Utara mendatangkan 2,4 ton cabai rawit dari Probolinggo, Jawa Timur, melalui Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP).

Langkah ini dilakukan untuk merespons kenaikan harga cabai rawit yang dipengaruhi penurunan produksi dan gangguan pasokan akibat kondisi kekeringan.

FDP tersebut dikoordinasikan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara.

Kegiatan yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026, tersebut turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulawesi Utara Jemmy Ringkuangan, Kepala Perwakilan BI Sulawesi Utara Joko Supratikto, Kepala BPS Sulawesi Utara Watekhi, Asisten II Sekretariat Daerah Kota Manado Atto R. M. Bulo, serta perwakilan Satgas Pangan Polda Sulawesi Utara dan pimpinan OPD terkait.

Kepala Perwakilan BI Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, mengatakan tekanan harga cabai rawit masih menjadi perhatian dalam pengendalian inflasi daerah.

Ia menyebut, inflasi Sulawesi Utara pada Agustus 2026 tercatat 0,29 persen secara bulanan (mtm), dengan inflasi kumulatif mencapai 3,68 persen (ytd). Angka tersebut berada di atas batas atas sasaran inflasi nasional sebesar 3,50 persen.

Kenaikan harga cabai rawit menjadi salah satu sumber tekanan inflasi dengan andil 0,33 persen (mtm).

Tekanan tersebut berlanjut hingga September. Berdasarkan pemantauan harga pada 11 September 2026, harga cabai rawit Gorontalo mencapai Rp140.000 per kilogram.

Menurut Joko, kondisi ini dipengaruhi penurunan produksi di Gorontalo yang merupakan salah satu sentra pasokan utama, serta sentra produksi lokal Sulawesi Utara yang terdampak kekeringan.

Data klimatologi menunjukkan curah hujan berada pada kriteria rendah di sebagian besar wilayah Sulawesi Utara. Sementara itu, hari tanpa hujan telah mencapai kriteria sangat panjang di 131 lokasi dan ekstrem di 12 lokasi.

“Dengan masih terdapat empat bulan hingga akhir tahun serta periode HBKN Nataru yang perlu diantisipasi, kondisi ini perlu menjadi perhatian bersama,” kata Joko.

Joko menjelaskan, FDP merupakan instrumen intervensi jangka pendek untuk menutup kesenjangan pasokan akibat gangguan produksi dan tekanan cuaca.

Setelah mempertimbangkan aspek harga, karakteristik cabai, ketersediaan pasokan, serta biaya distribusi, Probolinggo dipilih sebagai sumber pasokan yang dinilai paling memungkinkan.

Pasokan cabai tersebut tiba di Manado pada Senin malam, 14 September 2026, untuk selanjutnya disalurkan pada Selasa pagi, 15 September 2026, sehingga dapat tersedia saat pasar mulai beraktivitas.

Melalui pengaturan rantai distribusi dan pengawasan di tingkat eceran, harga cabai rawit di tingkat konsumen ditargetkan maksimal Rp57.000 per kilogram, sesuai Harga Acuan Penjualan (HAP).

Joko menegaskan, FDP tidak dimaksudkan untuk menggantikan produksi petani Sulawesi Utara, melainkan menjadi penyangga dalam menjaga stabilitas harga.

Sementara itu, Jemmy Ringkuangan mengatakan pelaksanaan FDP merupakan bentuk respons cepat TPID Sulawesi Utara dalam menjaga keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Ia menekankan pentingnya penguatan sinergi antarinstansi, khususnya dalam menghadapi tantangan cuaca dan ketergantungan pasokan dari wilayah lain di Indonesia.

Jemmy berharap kolaborasi tersebut tidak berhenti pada intervensi jangka pendek, tetapi dilanjutkan dengan penguatan produksi lokal, mitigasi dampak El Niño, serta peningkatan ketahanan pangan daerah.

Untuk memastikan intervensi berjalan efektif, Dinas Ketahanan Pangan mendukung pengaturan distribusi ke titik-titik sasaran. Sementara itu, Satgas Pangan melakukan pemantauan harga dan penyaluran guna mencegah kenaikan harga yang tidak wajar di tingkat eceran.

Dalam jangka menengah dan panjang, TPID Sulawesi Utara akan terus mendorong penguatan produksi lokal, penguatan kalender tanam, serta peningkatan ketahanan pangan daerah.

Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung stabilitas harga sekaligus memperkuat keberlanjutan produksi pangan di Sulawesi Utara.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *