Katabrita – Harga sejumlah bahan pokok di Sulawesi Utara (Sulut) kembali mengalami kenaikan. Salah satu yang paling mendapat perhatian adalah cabai rawit atau rica yang di sejumlah daerah harganya telah mencapai Rp150 ribu per kilogram.
Kondisi tersebut mendapat perhatian dari Ketua Komisi II DPRD Sulut, Inggried Sondakh. Ia menilai kenaikan harga rica cukup membebani masyarakat sehingga perlu mendapat respons serius dari pemerintah.
“Kalau harga rica sudah Rp150 ribu per kilogram, ini tentu sangat membebani masyarakat. Pemerintah harus melihat persoalan ini secara serius,” ujar politisi Partai Golkar tersebut.
Menurut Inggried, kenaikan harga rica tidak terlepas dari berkurangnya pasokan akibat kemarau panjang yang berdampak terhadap produksi pertanian lokal.
Karena itu, ia meminta pemerintah tidak hanya bersikap reaktif dengan menggelar operasi pasar ketika harga sudah melonjak. Pemerintah juga perlu memastikan kelancaran rantai pasokan, mulai dari tingkat petani hingga ke pasar tradisional.
Sebagai langkah jangka pendek, Inggried mendorong pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan wilayah-wilayah penghasil untuk menjaga ketersediaan stok. Intervensi pasar juga dinilai perlu dilakukan apabila kondisi di lapangan membutuhkan.
Untuk jangka panjang, ia meminta adanya penguatan produksi pertanian lokal, termasuk bantuan sarana produksi dan akses air bagi petani agar lebih tangguh menghadapi dampak musim kemarau.
“Jangan sampai masyarakat menjadi korban. Kemarau memang tidak bisa kita kendalikan, tetapi dampaknya terhadap harga dan ketersediaan pangan harus bisa diantisipasi pemerintah,” tegas Inggried.
Ia juga mengimbau instansi terkait untuk rutin memantau perkembangan harga dan stok bahan pangan di lapangan. Dengan pemantauan tersebut, gejolak harga diharapkan dapat diantisipasi lebih awal.
Inggried menilai langkah antisipasi penting dilakukan karena kenaikan harga bahan pokok tidak hanya berdampak pada daya beli masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan ketersediaan pangan di daerah.
(*/in)
