Katabrita – Aspirasi Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KB-PBI) Sulawesi Utara mendapat respons dari DPRD Sulut. Dalam audiensi yang digelar Senin (29/9) 2026, DPRD menyatakan akan menyiapkan rekomendasi untuk mendukung perjuangan buruh terkait rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan.
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter serta anggota DPRD Piere Makisanti dan Raski Mokodompit. Hadir pula perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Sekretaris DPRD Sulut Niklas Silangen.
Andi Silangen mengatakan rekomendasi tersebut akan menjadi bentuk dukungan DPRD terhadap aspirasi yang disampaikan KB-PBI.
“Kalau kita mau bikin rekomendasi untuk support, kita akan bikin lagi dari DPRD, betul-betul bahwa apa yang menjadi perjuangan teman-teman supaya menghasilkan undang-undang perlindungan tenaga kerja yang berpihak kepada buruh, itu harus dilaksanakan,” ujar Andi.
Menurutnya, aspirasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada DPR RI sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam proses pembentukan undang-undang.
Sebelumnya, DPRD Sulut telah membawa aspirasi dan tuntutan perwakilan buruh Sulut ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI.
Wakil Ketua DPRD Sulut Royke Anter mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk komitmen DPRD dalam meneruskan aspirasi buruh ke tingkat pusat.
Royke juga mengusulkan agar perjuangan serupa dikoordinasikan dengan perwakilan buruh di provinsi lain.
“Cobalah berkoordinasi kembali dengan teman-teman perwakilan buruh yang ada di provinsi yang lain. Apakah mereka juga sudah menyampaikan ke Badan Aspirasi Masyarakat yang ada di DPR RI atau belum,” ujar Royke.
Menurut Royke, penyampaian aspirasi serupa dari berbagai daerah dapat memperluas suara yang dibawa ke tingkat pusat.
Sementara itu, KB-PBI Sulut mengapresiasi sikap DPRD yang telah menerima dan membawa aspirasi mereka ke DPR RI.
Koordinator Wilayah Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia sekaligus Koordinator Aksi, Fanuel Nala, mengatakan aksi yang dilakukan KB-PBI merupakan bagian dari perjuangan agar aspirasi buruh dapat diakomodasi dalam rancangan undang-undang perlindungan ketenagakerjaan.
Menurut Fanuel, waktu pembahasan regulasi tersebut semakin terbatas. Karena itu, KB-PBI terus melakukan aksi dan dialog dengan sejumlah pihak.
“Makanya hari ini kami mengupayakan terus, mengingat tenggang waktu, ada upaya-upaya kami untuk melakukan giat-giat aksi,” kata Fanuel usai audiensi.
Ia bersyukur aspirasi mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Sulut bersama pimpinan dan anggota DPRD.
Fanuel berharap dukungan tersebut berlanjut hingga tingkat pusat sehingga tuntutan buruh dapat diakomodasi dalam regulasi ketenagakerjaan yang baru.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian KB-PBI, kata Fanuel, berkaitan dengan pekerja dengan perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT) dan outsourcing.
Ia mencontohkan persoalan PKWT yang menurutnya dapat membuka ruang terjadinya kontrak kerja dalam jangka pendek.
“Sebagai contoh mungkin sebagai kasus konkret, sekarang PKWT itu tidak diatur batas minimum. Dalam praktik hubungan industrial, banyak perusahaan yang hari ini melakukan kontrak kerja jangka pendek,” ujarnya.
Fanuel menilai kondisi tersebut dapat berdampak pada penghitungan masa kerja pekerja ketika hubungan kerja berakhir.
Ia mencontohkan pekerja yang telah bekerja selama bertahun-tahun, namun melalui pola kontrak jangka pendek, masa kerja yang kemudian diperhitungkan secara hukum dapat berbeda dengan masa kerja yang sebenarnya telah dijalani pekerja.
“Praktik-praktik ini yang sebenarnya menjadi tuntutan daripada Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia,” katanya.
KB-PBI Sulut sendiri merupakan koalisi yang di dalamnya tergabung KSBSI, Konfederasi KASBI, SPSI, ASPEK Indonesia dan KSPN.
Andi Silangen menegaskan DPRD Sulut akan bersama-sama mengawal aspirasi yang disampaikan KB-PBI.
“Apa yang menjadi kesimpulan teman-teman sekalian, organisasi buruh, itu juga menjadi kesimpulan kita,” tegasnya.
Ia mengatakan draf rekomendasi DPRD Sulut akan disiapkan untuk selanjutnya disampaikan kepada pihak terkait.
“Mungkin besok torang bawakan drafnya,” kata Andi Silangen.
(*/in)
