HLM TP2DD Kota Bitung Tegaskan Evaluasi dan Penguatan Elektronifikasi Pajak dan Retribusi Daerah

Ekonomi, Ekonomi273 Dilihat

Katabrita – Pemerintah Kota Bitung bersama Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara melakukan evaluasi kinerja digitalisasi pajak dan retribusi daerah melalui High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Bitung yang digelar pada 7 Februari 2026.

Evaluasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas dinamika penilaian Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) serta hasil Championship TP2DD 2025, yang menjadi dasar penguatan kebijakan digitalisasi ke depan.

HLM TP2DD Kota Bitung dihadiri oleh Wali Kota Bitung, jajaran Pemerintah Kota Bitung, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pajak dan retribusi daerah, serta Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara beserta jajaran.

Forum ini menegaskan komitmen bersama untuk memperkuat ETPD di Kota Bitung, dengan fokus pada peningkatan pemanfaatan kanal pembayaran non-tunai oleh pemerintah daerah maupun masyarakat.

Evaluasi Kinerja TP2DD sebagai Dasar Penguatan Kebijakan
Dalam sambutannya, Wali Kota Bitung, Hengky Honandar, menegaskan bahwa percepatan elektronifikasi transaksi pajak dan retribusi daerah merupakan langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi layanan publik sekaligus memperkuat tata kelola keuangan daerah.

“Digitalisasi pembayaran pajak dan retribusi daerah adalah kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Melalui elektronifikasi transaksi, Pemerintah Kota Bitung berupaya menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah secara berkelanjutan,” ujar Hengky.

Pada sesi paparan, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Joko Supratikto, menyampaikan bahwa Indeks ETPD Kota Bitung pada Semester I-2025 tercatat sebesar 90,25 persen dan masih berada pada tahap “Digital”.

Namun, capaian tersebut mengalami penurunan dibandingkan Semester II-2024 yang mencapai 93,75 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa transformasi digital memerlukan konsistensi kebijakan dan penguatan implementasi secara berkelanjutan, tidak hanya pada ketersediaan sistem, tetapi juga pada tingkat pemanfaatannya oleh masyarakat.

Evaluasi Championship TP2DD 2025
Kinerja TP2DD Kota Bitung dalam ajang Championship TP2DD juga mengalami penurunan peringkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Championship TP2DD 2024, TP2DD Kota Bitung mencatatkan nilai 62,91, sementara pada Championship TP2DD 2025 nilai tersebut menurun menjadi 49,07.

Penurunan ini mencerminkan bahwa keberlanjutan kinerja TP2DD sangat ditentukan oleh ketersediaan dan optimalisasi kanal pembayaran digital, intensitas pemanfaatan oleh masyarakat, konsistensi kebijakan pemerintah daerah, serta penguatan sinergi dan koordinasi lintas OPD.

QRIS Dorong Transaksi Non-Tunai
Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa pemanfaatan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Kota Bitung terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, transaksi QRIS tercatat mencapai 2,39 juta transaksi dengan nilai Rp272,95 miliar.

Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 1,24 juta transaksi dengan nilai Rp145,15 miliar.

Peningkatan tersebut mencerminkan semakin luasnya penerimaan masyarakat dan pelaku usaha terhadap pembayaran non-tunai.

Tren positif ini juga terlihat pada berbagai kegiatan daerah berskala besar yang disinergikan dengan perluasan penggunaan QRIS, sehingga menjadi peluang strategis untuk mendorong pemanfaatan pembayaran digital, termasuk dalam pembayaran pajak dan retribusi daerah ke depan.

Komitmen Berkelanjutan dan Ajakan kepada Masyarakat
Menutup rangkaian kegiatan, Pemerintah Kota Bitung dan Bank Indonesia menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi dalam mendorong elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.

Evaluasi Indeks ETPD, hasil Championship TP2DD, serta perkembangan transaksi QRIS menjadi pijakan penting dalam merumuskan langkah penguatan kebijakan selanjutnya.

Pemerintah Kota Bitung juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung transformasi digital dengan memanfaatkan pembayaran non-tunai dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi daerah.

Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pembangunan Kota Bitung secara berkesinambungan.

(*/in)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP