Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Utara (DPRD Sulut) menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 serta pengambilan keputusan terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), di ruang paripurna DPRD Sulut.
Dalam sambutannya saat membuka rapat, Ketua DPRD Sulut terlebih dahulu menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada umat Muslim di Sulawesi Utara.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Utara, kami menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah kepada saudara-saudara kita umat Muslim yang sementara menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan,” ujar Ketua DPRD di hadapan peserta rapat paripurna.
Ia berharap ibadah yang dijalankan membawa kekuatan dan keberkahan, sekaligus mempererat persaudaraan di tengah keberagaman masyarakat Sulut.
“Semoga ibadah yang dijalankan senantiasa diberikan kekuatan, kelancaran, dan mendatangkan berkah bagi kita semua, serta semakin mempererat persaudaraan dan kebersamaan di Provinsi Sulawesi Utara yang kita cintai,” lanjutnya.
Ketua DPRD juga menyampaikan rasa syukur karena seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan dapat kembali dipertemukan dalam rapat paripurna yang memuat agenda penting bagi arah kebijakan daerah.
“Hari ini atas kasih dan kemurahan Tuhan, kita dipertemukan untuk mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Utara dalam rangka penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026,” katanya.
Selain itu, paripurna juga mengagendakan pengambilan keputusan terhadap Ranperda tentang Penanggulangan Bencana Daerah serta Ranperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Pembangunan Provinsi Sulawesi Utara menjadi Perusahaan Umum Daerah Pembangunan.
Menurutnya, agenda tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab konstitusional DPRD dalam memastikan regulasi daerah berjalan sesuai kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik.
Rapat paripurna berlangsung dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, perwakilan pemerintah provinsi, serta tamu undangan lainnya. Dengan dibukanya rapat secara resmi, DPRD Sulut melanjutkan pembahasan dan tahapan pengambilan keputusan sesuai mekanisme yang berlaku.
(*/in)






