DPRD Sulut Gelar Paripurna PAW, Husein Tuahuns Menggantikan Almarhum Herry Rotinsulu

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) menggelar rapat paripurna Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Sulut, Rabu (27/3) 2024.

Pada Paripurna PAW DPRD Sulut ini melantik Husein Tuahuns menggantikan Alm. Herry Rotinsulu dari Fraksi PDI-P.

Rapat Paripurna PAW ini dipimpin oleh Ketua DPRD Andi Silangen, serta turut dihadiri Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel dan Forkompinda Sulawesi Utara.

Dalam sambutannya, Ketua DPRD Fransiscus Silangen mengungkapkan pengambilan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Husein Tuahuns merupakan tindak lanjut terhadap Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.

“Dan sesuai pasal 143 ayat 3, pasal 144 ayat 6 Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, dan pasal 114 ayat 1 peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD Provinsi Kabupaten dan Kota, serta pasal 118 ayat 2 dan pasal 120 ayat 1 peraturan DPRD Povinsi Sulut nomor 1 tahun 2021 tentang tata tertib DPRD,” kata Silangen.

Kemudian, dalam sambutan Gubernur Sulawesi Utara,Olly Dondokambey memberikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Sulut yang baru dilantik.

“Selamat kepada Bapak Husein Tuahuns atas dilantiknya menjadi anggota DPRD Sulut, sekiranya bisa menjadi penyambung aspirasi bagi masyarakat Sulawesi Utara terutama dari Dapil yang diwakili.” ujar Sekretaris Provinsi Sulut Steve Kepel saat membacakan sambutan Gubernur Sulut.

“Persoalan waktu 6 bulan bukanlah waktu yang terbatas untuk saya. Selagi saya bisa berbuat, saya berbuat. Jadilah orang yang berguna bagi banyak orang.” ujar Kepel.

Husein Tuahuns dari Dapil Minut-Bitung ini diposisikan oleh Fraksi PDI-P untuk masuk ke Komisi 2 DPRD Sulut yang membidangi ekonomi dan pembangunan.

Saat diwawancarai usai pelantikan, Tuahuns mengatakan dirinya akan segera melihat persoalan harga bahan pokok yang saat ini sedang tinggi.

“Saya dititip pesan oleh Gubernur untuk bisa melihat persoalan harga sembako ini dengan melakukan intervensi pasar pemerintah dan politik, tentu dengan politik yang beretika.” ujar Tuahuns.

Adapun Husain Tuahuns merupakan tokoh muslim dan tokoh masyarakat Minahasa Utara yang juga pernah duduk sebagai anggota DPRD Minahasa Utara.

 

 

(ADV)