Katabrita – Tahapan final pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang PT Membangun Sulut Maju (MESMA), Perseroan Daerah, resmi dituntaskan DPRD Provinsi Sulawesi Utara. Pada rapat yang dipimpin Panitia Khusus (Pansus), seluruh fraksi sepakat memberikan dukungan terhadap Ranperda tersebut.
Rapat final yang dipimpin trio pimpinan Pansus, Raski Mokodompit, Gracia Yubelinda Oroh, dan Prof. Paulina Runtuwene—berlangsung dengan fokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi.
Keseluruhan dinamika pembahasan sebelumnya disebut telah dilakukan secara detail dan komprehensif.
Ketua Pansus, Raski Mokodompit, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda PT MESMA telah melewati serangkaian pembahasan intensif, terutama pada pasal-pasal yang membutuhkan penyesuaian.
“Kami sudah beberapa kali melakukan pembahasan pasal per pasal hingga tuntas. Memang ada perubahan, namun semua berjalan baik berkat kerja sama seluruh anggota Pansus dan pendampingan dari Biro Hukum,” ujar Raski.
Ia juga memberi apresiasi atas kontribusi Biro Perekonomian yang turut memberikan masukan terhadap beberapa ketentuan dalam draf regulasi tersebut.
Sementara itu, Sekretaris Pansus, Prof. Paulina Runtuwene, memastikan bahwa seluruh pendapat akhir dari lima fraksi DPRD Sulut telah dibaca dan dikaji. Hasilnya, tidak ada satu pun fraksi yang menyampaikan penolakan.
“Dari lima pendapat akhir fraksi, semuanya menyatakan persetujuan. Secara simbolis, seluruh dokumen itu juga telah diserahkan kepada pimpinan DPRD,” jelasnya.
Dengan solidnya dukungan DPRD, Pansus berharap tahapan berikut menuju penetapan Peraturan Daerah (Perda) dapat berjalan lancar dan cepat. Kehadiran PT MESMA dinilai akan memperjelas arah pengelolaan badan usaha milik daerah yang diharapkan bisa memperkuat ekonomi daerah.
Rapat final ini turut dihadiri perwakilan Biro Hukum, Flora Krisen, unsur Biro Perekonomian, serta Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sulut, Louis Carl Schramm.
(*/in)







