Ketua DPRD Sulut Pimpin Rapat Badan Musyawarah, Berikut ini Keputusannya

Katabrita – Dewan Perwakilan Rayat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sulut, Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua DPRD Sulut Victor Mailangkay dan James Arthur Kojongian.

Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Anggota Banmus serta jajaran Sekretariat DPRD Sulut yang hadir secara fisik maupun virtual.

Rapat yang tujuannya mengambil keputusan itu digelar pada Selasa (08/11) 2022 sekira pukul 10.30 Wita bertempat di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Sulut.

Dalam Rapat Banmus tersebut diputuskan bahwa Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2023, Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2022-2025, Ranperda tentang Pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Regional, dan Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2022-2050 dan Ranperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2021-2051 dilaksanakan Selasa 8 November 2022.

 

Serta dijadwalkan untuk pelaksanaan Masa Reses Ketiga tahun 2022 akan dilaksanakan pada Minggu Ketiga bulan November yaitu tanggal 21 – 26 November 2022.

 

Turut hadir dalam rapat Banmus tersebut Anggota DPRD Sulut, Vonny Paat, Jems Tuuk,Berty Kapojos,Fabian Kaloh,Arthur Kotambunan,Nick Lomban, Mohammad Wongso, Herol Kaawoan, serta Jajaran Sekretariat DPRD Sulut.

(Adv/Indah)