MANADO – Diikuti 92 peserta, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado dr Steaven Dandel membuka sekaligus sebagai salahsatu narasumber di kegiatan In House Training (IHT) yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan PTSP di hotel NDC Manado, Jumat (27/03/26).
Kegiatan yang dihadiri Kadis PM-PTSP Manado Paul Sualang, SH, Kaban BKPSDM Otniel Tewal serta Sekdis Muin Sumaila mengangkat tema tentang peningkatan kapasitas aparatur pelaksana pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Sekda Steaven Dandel saat membuka kegiatan mengatakan kegiatan ini sangat penting terutama untuk penilaian indeks tentang pelayanan di MPP.
Menurut Sekda Dandel, dalam konteks keberlanjutan pelayanan ‘Capacity Building’ memang wajib diperlukan. Bahkan perusahaan-perusahaan multinasional rutin melaksanakan kegiatan seperti ini.

“Untuk itu kami berharap kegiatan seperti ini dapat meningkatkan kapasitas aparatur sipil negara yang mengawali MPP agar bisa menjadi contoh bagi peningkatan pelayanan di MPP,” terang Sekda Dandel.
Sebelumnya, Ketua panitia pelaksana Minsy Bangke, SE, ME,MAK dalam laporannya mengatakan MPP serta Dinas PM-PTSP merupakan ujung tombak pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta pelaku usaha.

Menurutnya, kualitas pelayanan sangat bergantung pada kapasitas dan kompetensi aparatur yang menjalankannya.
Tantangan kedepan semakin kompleks mulai dari pengadobsian teknologi digital, penyederhanaan birokrasi, pemahaman regulasi terbaru hingga penanganan keluhan dan pemenuhan standar pelayanan.

“Untuk itu diperlukan upaya sistematis dan berkelanjutan untuk meningkatkan pengetahuan, ketrampilan serta sikap mental para aparatur,” terangnya.
Dijelaskannya, maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan ini adalah yang pertama, untuk meningkatkan kompetensi teknis dalam proses perizinan, non perizinan dan layanan lainnya yang tercakup dalam MPP-PM PTSP.
Kedua, menguasai ketrampilan komunikasi efektif dan layanan pelanggan yang profesional untuk menangani masyarakat dan pelaku usaha.

Ketiga, memanfaatkan teknologi informasi dan aplikasi sistem pelayanan secara optimal, peningkatkan pemahaman tentang penyelenggaraan masalah dan penanganan pengaduan secara efektif.
Keempat, memperkuat integritas dan etika ASN dalam memberikan pelayanan yang bersih dan bebas dari pungutan liar dan praktek korupsi.

Kelima, meningkatkan pemahaman dan ketrampilan teknis peserta dalam mengelelola dan menyelenggarakan layanan di MPP dan PTSP.
Keenam, tersusunnya komitmen bersama untuk menerapkan standar pelayanan prima dan budaya anti pungli dilingkungan MPP dan PTSP.

Ketujuh, berkembangnya kemampuan peserta dalam menggunakan sistem teknologi pelayanan yang berdampak pada percepatan proses layanan.
“Kegiatan dilaksanakan 27-28 Maret dan diikuti 92 peserta yang terdiri dari 17 pegawai perwakilan dari masing-masing tenant yang berada di MPP serta 75 pegawai yang meliputi PNS, P3K dan THL dari Dinas PM- PTSP, sedangkan narasumbernya ada tiga orang,” pungkasnya.
