Terkait Dana Covid 2020, Kapojos Sebut Semua Sesuai Aturan dan Pedoman

Berita Utama, Manado54 Dilihat

MANADO – Terkait dengan pemberitaan dugaan korupsi Dana Covid-19 Kota Manado pada tahun 2020 lalu, Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Manado dr Mariny M. Kapojos angkat bicara.

Kepada sejumlah awak media Kapoyos menjelaskan Kota Manado ditetapkan tanggap darurat non alam oleh kepala daerah yang mana saat itu covid-19 masuk Kota Manado sekitar Maret 2020.

Untuk tanggap darurat bencana non alam tersebut ada beberapa SKPD yang diberikan tugas khusus untuk menanganinya ada Dinas Sosial, BPBD dan Kesehatan yang bertanggungjawab penuh apalagi Dinas Kesehatan dan diikuti dengan adanya anggaran karena kejadian bencana non alam ini ini sifatnya tidak terduga.

“Berarti kalau ada kegiatan-kegiatan tambahan diluar kegiatan yang sudah direncanakan sebelumnya. Pasti tahu kan alurnya APBD Kota Manado. Jadi kejadian ini tidak disangka-sangka, jadi tidak direncanakan sebelumnya pada APBD,” terang Kapojos kepada sejumlah wartawan, Selasa (20/02/23).

Jadi misalnya kegiatan untuk tahun 2020 direncanakan sejak tahun 2019, mulai tahap KUA-PPAS dan seterusnya sampai cetak DPA, nah begitu muncul ini kasus-kasus terkait covid-19 yang kejadiannya masih di luar negeri dan akhirnya mulai masuk di Indonesia kemudian masuk ke Manado.

Covid – 19 masuk di Manado sekitar Maret  2020 dan itu tidak masuk dalam rencana, maka keluarlah anggaran belanja tidak terduga yang dari BKAD memposkan belanja tak terduga yang diberikan mengikuti status tanggap darurat. Begitu SK Kepala daerah terkait ini  diambilah beberapa kebijakan salahsatunya dengan anggaran BTT dari BKAD dan berjalan, jadi adan beberapa SKPD yang melaksanakan . “Saya terkejut ini sudah 2023 tapi muncul kembali padahal sudah diperiksa semua oleh BPK, BPKP,” kata Kapojos.

Dijelaskan Kapoyos, Dians kesehatan juga mendapat bagian dari belanja tak terduga itu, selain dinas Sosial dan BPBD yang ditangani langsung oleh Kadis saat itu dr Ivan Sumenda Marthen mulai Maret sampai bulan sekian. Kemudian pada bulan Juli saya diberikan SK untuk melanjutkan sebagai koordinator satgas covid pada waktu itu.

“Setelah mendapat SK dari walikota, sebagai koordinator satgas covid khusus dibidang kesehatan. Untuk ketuanya adalah walikota dan juga ada koordinator-koordinator seperti koordinator sosial Sammy Kaawoan, Koordinator BPBD Donald Sambuaga dan saya sebagai koordinator kesehatan,” ucapnya.

“Itu di bulan Juni, sebelumnya Kadis Kesehatan merangkap koordinator namun karena ada sesuatu hal kemudian digantikan ke saya diikuti dengan kuasa pengguna anggaran (KPA)  dan saya hanya dari Juli-Desember, jadi kalau yang ada angkat-angkat ini covid saya mau tanya covid dari kapan? ,” ujarnya lagi.

Lepas dari semua itu ada banyak kegiatan yang dilakukan mulai dari menggerakan nakes dan ada banyak kegiatan yang menunjang khususnya di bidang kesehatan. Tapi semua kegiatan terkait covid di tahun 2020 tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan aturan dan mekanisme, jadi bukan sembarangan.

Ada aturan yang dilaksanakan, sudah sesuai dengan Instruksi Presiden, yang menginstruksikan daerah-daerah di kab/Kota untuk menindaklanjuti status siaga tanggap darurat non alam tersebut.

“Jadi semua yang berbau kegiatan, pengadaan barang dan jasa itu sudah dilakukan dan ada pedomannya untuk mengawal seluruh kab/kota di Indonesia untuk melaksanakan kegiatan barang dan jasa tersebut. Ada peraturan Presiden, ada LKPPnya, jadi ada surat peraturan tentang  LKPP dan ini adalah turunannya Perpres dan ada surat edaran tentang LKPJ jadi kami laksanakan sesuai itu, jadi ada panduannya,” terangnya.

Jadi panduan-panduan tersebut dilakukan dan bukan sembarangan tapi da mekanismenya, dan teritulis harus didampingi, harus ada pengawalan serta pengawasan. sudah juga didampingi oleh Inspektorat untuk melaksanakan kegiatan tersebut, terkait pembayaran pun ada pre dan postnya.

“Jadi sebelum kami buat kegiatan dan harus kami bayar atau apa semua diaudit dulu dan ada audit akhir lagi. Setelah audit akhir ada pemeriksaan, kan 2020 itu diperiksa di 2021. Dan kegiatan covid 2020 itu sudah diperiksa pada tahun 2021 oleh BPKP RI dan BPK dan sudah keluar hasil pemeriksaanya dan kalaupun ada temuan itu juga sudah diselesaikan dan sudah clear, jadi itu sudah lewat,” pungkasnya. (denny)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *