Katabrita – Garda Tipikor Indonesia (GTI) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) meminta BPK periksa APBD Talaud 2023 karena diduga adanya korupsi
Menurut Jubir GTI Sulut Inka Ruru, pihaknya menduga ada praktek pergeseran anggaran yang dilakukan oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu.
Saat dihubungi, Inka meminta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Sulut melakukan audit terhadap APBD Kabupaten Kepulauan Talaud tahun 2023.
“Dari informasi yang kami terima ada pergeseran anggaran yang dilakukan diduga oleh Bupati Talaud Elly Lasut untuk kepentingan tertentu,” ujarnya, Jumat (22/3) 2024 melalui rilis yang diterima Katabrita.
“Salah satunya adalah anggaran gaji tenaga kesehatan (nakes) yang dialihkan untuk kepentingan tak sesuai peruntukannya,” ucapnya lagi.
Tak hanya BPK, Inka juga menantang aparat penegak hukum baik Kejati ataupun Polda Sulut melakukan penyelidikan.
“Kami tantang Polda dan Kejati Sulut ikut lakukan penyelidikan. Penegak hukum tidak boleh tutup mata akan hal ini,” tegas dia.
Menurut Inka, hukum tak boleh berpihak kepada penguasa.
Maka dari itu, tambah dia siapapun yang melakukan tindakan melawan hukum harus dijatuhi hukuman.
“Penegak hukum jangan jadi alat penekan pengusaha kemudian tutup mata akan hal seperti ini. Karena ada ratusan nakes di Talaud yang gajinya tertunda karena ulah sebagian orang,” tandasnya.
(**In)