Katabrita – Besarnya ongkos politik dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung dinilai berdampak signifikan terhadap kualitas kandidat yang muncul.
Biaya kampanye yang tinggi, mahar politik, hingga praktik transaksional di tingkat akar rumput membuat kontestasi cenderung dikuasai figur bermodal besar.
Hal itu disampaikan pakar politik dari Universitas Sam Ratulangi (Unsrat), Ferry Daud Liando, dalam diskusi Menakar Wacana Perubahan Sistem Pilkada di Manado, Sulawesi Utara, Selasa (3/2) 2026.
“Orang memilih itu bukan karena hati nurani, tapi berdasarkan transaksional-transaksional,” kata Ferry.
Menurutnya, dalam konteks efisiensi, mekanisme pilkada melalui DPRD atau sistem tidak langsung memiliki sejumlah keunggulan, terutama dari sisi pengendalian biaya. Kandidat tidak perlu melakukan kampanye besar-besaran, dan proses pemilihan cukup dilakukan oleh anggota legislatif.
“Memang kalau dari segi pembiayaan di DPRD, dilakukan begitu efisien. Cuma perlu sepotong kertas satu kotak, gunting-gunting empat puluh lima pemilih, cuma itu saja biaya,” ujarnya.
Meski demikian, Ferry menegaskan perubahan sistem tidak akan berdampak signifikan tanpa pembenahan internal partai politik. Ia menekankan bahwa partai merupakan pintu utama lahirnya kandidat kepala daerah.
“Undang-undang mengatakan kandidat peserta pemilu itu dari partai politik. Jadi kalau sistem pilkada kita perbaiki, tetapi partai tidak melahirkan orang-orang terbaik, itu juga akan susah,” katanya.
Pandangan serupa disampaikan pengamat kebijakan publik dari Universitas Sariputra Indonesia Tomohon (Unsrit), Apriles A. Mandome. Ia menilai reformasi sistem pilkada dapat berjalan beriringan dengan pembenahan partai, asalkan ada komitmen politik yang kuat.
“Saya kira itu bisa dilakukan sepanjang memang ada political will dari pemerintah maupun para elite partai. Selama political will itu ada, maka ini bisa dilakukan,” ujar Apriles.
Ia menambahkan, mahalnya ongkos politik selama ini tidak lepas dari lemahnya sistem rekrutmen internal partai. Tanpa perbaikan mekanisme seleksi kader, perubahan sistem pilkada tidak otomatis meningkatkan kualitas kepemimpinan.
“Selama sistem rekrutmen di partai politik belum dibenahi, maka ini akan sulit tercapai. Salah satu penyebab ongkos politik mahal adalah karena sistem rekrutmen partai yang belum baik,” katanya.
Apriles menilai, jika partai mampu melakukan seleksi berbasis kapasitas dan integritas, pilkada melalui DPRD justru bisa menjadi mekanisme yang lebih terukur dan terkendali dibanding kompetisi terbuka yang sarat biaya tinggi.
Sementara itu, Sosiolog dari Universitas Katolik De La Salle Manado, Valentino A. Limowa, menegaskan bahwa persoalan demokrasi tidak dapat dibebankan kepada masyarakat semata. Menurutnya, pembenahan harus difokuskan pada kelembagaan partai politik.
“Bukan masyarakat yang harus dipersalahkan. Yang harus dibenahi adalah kelembagaan partai politik,” kata Valentino.
Ia menambahkan, demokrasi harus berjalan seiring dengan edukasi politik dan pembinaan kader yang konsisten. Sistem apa pun yang digunakan, termasuk pilkada tidak langsung, akan sangat bergantung pada kualitas institusi politik yang menjalankannya.
“Masalahnya bukan siap atau tidak siap. Demokrasi sudah berjalan. Yang penting adalah bagaimana proses demokrasi itu pada saat yang sama mengedukasi masyarakatnya,” ujarnya.
(*/in)







