Katabrita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sulawesi Utara (Sulut) melaporkan hasil patroli pengawasan Pemilu 2024.
Patroli dalam rangka pengawasan Pemilu 2024 ini, diawali saat memasuki masa tenang dan masih akan berlangsung hingga perhitungan suara selesai.
Dalam pelaksanaan tugas patroli pengawasan ini, Bawaslu Sulut berterima kasih atas dukungan dari semua pihak, terutama dari Forkopimda Sulut yang selalu memberikan dukungan.
Ketua Bawaslu Sulut, Ardiles Mewoh saat melaporkan hasil Patroli Pengawasan Pemilu 2024 ini, mengatakan bahwa untuk patroli pengawasan di masa tenang, yakni hingga h-1 hari pencoblosan, jajaran Bawaslu Provinsi hingga kabupaten/kota bahkan PTPS telah berupaya semaksimal mungkin untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Karena ketentuan dalam perundang-undangan tidak boleh ada alat peraga kampanye yang masih terpasang di masa tenang,” ujar Ardiles Mewoh saat memberikan keterangan pers di Kantor Bawaslu Sulut, Rabu (14/02) 2024.
Ditambahkan Ardiles bahwa saat ini sudah tidak ada lagi APK yang masih terpasang, baik itu di jalan-jalan protokol ataupun dilorong-lorong.
Hal itu menurut Ardiles, APK sudah diturunkan secara mandiri oleh peserta pemilu serta dari pihak Bawaslu.
“Yang kedua, kami juga sudah melakukan patroli pengawasan logistik H-1 di 171 Kecamatan, di 1839 desa dan 8240 TPS se – Sulawesi Utara dan hasil pengawasaan Bawaslu bahwa logistik pemilu semua tiba di tempat pemungutan suara dan digunakan pada pemungutan dan perhitungan suara yang sudah berlangsung dari pagi sampai malam hari ini yang masih tetap juga berlanjut sampai selesai,” jelas Ardiles.
“Hari ini juga kami melakukan patroli pengawasan pemungutan dan perhitungan suara turun ke beberapa TPS untuk on the spot langsung melihat bagaimana kondisi pelaksanaan pemungutan dan perhitungan suara yang dilakukan dan sebagian besar berjalan dengan lancar,” tambahnya.
Adapun yang menjadi konsen dan atensi dari pengawas yang diterima hingga pukul 18.00 WITA masih ada beberapa hal yang perlu diselesaikan antara lain masih ada TPS yang sementara pending oleh karena ketua KPPS tidak bertanda tangan terhadap surat suara di Tomohon, surat suara yang tertukar antarsatu daerah kabupaten, TPS kekurangan surat suara.
“Akan tetapi dalam upaya pengawasan termasuk upaya pencegahan dan beberapa saran perbaikan sudah dapat diselesaikan paling terakhir tadi di Kabupaten Minahasa Utara,” jelas Ardiles
Kemudian, yang terakhir disampaikan Ketua Bawaslu Sulut, bahwa Bawaslu Sulut serta Gakkumdu dalam patroli anti politik uang, telah menindak Tim Sukses (Timses) dengan dugaan telah melakukan politik uang .
“Satgas Anti Politik Uang Polda Sulut, dibawah Koordinasi Gakkumdu, melakukan penindakan terhadap 1 Timses salah satu caleg DPRD Provinsi dan 1 Timses Caleg DPRD Kota Manado pada saat H-1 hari pencoblosan,” ujar Ardiles.
Adapun dibeberkan Ardiles yakni buktinya uang sebesar Rp.118.000.000 dan alat kampanye berupa stiker sebanyak 347 lembar, tempat kejadiannya di kelurahan teling bawah kecamatan wenang.
Kemudian yang kedua dari kota manado uang sebesar Rp.6.450.000 dan bahan kampanye berjumlah 8 lembar, tempat kejadian di kelurahan istiqlal kecamatan wenang. Yang ketiga ada di talaud, kejadian di desa sawang utara kecamatan melonguane talaud, alat buktinya 42 sampul berisi uang Rp.12.600.000.
Menurut Ardiles, kedua Tim sukses tersebut langsung diamankan. Dan, berdasarkan Perundang-undangan yang berlaku Bawaslu Sulut melalui sentra Gakkumdu langsung melakukan klarifikasi.
“Hasil klarifikasi langsung kita putuskan saat itu juga dan hasil klarifikasi langsung kita laporkan ke pihak Kepolisian, untuk yang di Talaud sementara berproses,” ungkap Ardiles.
(Indah)