Dumas Ke Mabes Polri, Eka Dicky Minta Kasus Yang Dia Laporkan Di Pindahkan Proses Di Polda Sulut

TNI/Polri407 Dilihat

-KATABRITA.COM-Terkait laporan dugaan pengerusakan, pencurian barang dan dokumen penting di kantor rumah Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Advokat Indonesia (PAI) Eka Dicky, Paminal Polda Sulut Unit 1, pada Kamis (23/1/2026) memanggil dan meminta keterangan kembali kepada pimpinan Eka Dicky sebagai korban.

ini juga sehubungan dengan Pengaduan Masyarakat atau (Dumas) dari korban Eka Dicky ke-Mabes Polri untuk meminta perlindungan hukum atas kasus yang telah dilimpahkan ke-Polda Sulut terkait penanganan perkara untuk LP nomor : 654 tersebut yang mandek di Polresta Manado, dalam hal ini di unit Lima.

Di Polda Sulut Eka Dicky menjelaskan kepada media kami dikatakan perkara ini kami telah laporkan pada tanggal 20 September 2025 ke-SPKT Polda Sulut, dan dilimpahkan Polda Sulut ke-polresta Manado, tetapi mandek tak berproses, pungkas Eka Dicky.

Dengan hal tersebut diatas sehingga kami lakukan dumas ke-Mabes Polri’ untuk membuat perlindungan hukum terkait dengan proses laporan yang ada, ucapnya.

Eka Dicky melaporkan dugaan pengerusakan, pencurian barang dan dokumen penting di kantornya kepada Ketua Pengadilan Negeri (PN) Manado ACHMAD PETEN SILI SH. MH (sekarang sudah tidak ketua PN) dan juga Panitera PN Manado dan 2 juru sita diduga menggunakan identitas palsu yang mengaku bernama J. Rumasa, tetapi ternyata setelah kami cek ke-PN Manado tidak ada yang bernama tersebut, yang ada adalah sesuai nama yang terdaftar dan atau tercatat dalam administrasi kepegawaian PN Manado yaitu Janes Kategu dan yang satu juga terlapor Juru Sita yang menggunakan surat tandatangan Lurah (Palsu), itulah yang terlapor mereka ber-4 atas kasus pengerusakan dan pencurian barang dan dokumen penting.

Kami meminta perkara ini sebaiknya ditarik ke-Polda Sulut saja sebab laporan kami di Polresta Manado di Unit-5 belum ada kejelasan sampai saat ini, karena sejak dilaporkan, kami tidak dimintai keterangan atau diperiksa oleh penyidik unit-5 (Stenly B.), tutup Eka Dicky.

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP