Ringkuangan Lakukan Pencatatan Pernikahan Max & Indri

Tomohon21 Dilihat

TOMOHON – Di tengah rutinitas menjalankan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan di Kota Tomohon. Plh Walikota Tomohon Jemmy Ringkuangan, A.P M.Si melakukan pencatatan pernikahan Meiven Max Samola dan Indri Dewi Watulingas yang dilaksanakan di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tomohon, Selasa (23/02/21).

Plh Walikota Tomohon yang didampingi oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kota Tomohon Albert Tulus, S.H juga menyerahkan langsung Akte Perkawinan kepada Meiven Samola dan Indri Watulingas. Serta para saksi kedua mempelai menandatangani akta perkawinan.

Ringkuangan juga mengingatkan tentang undang-undang pernikahan diantaranya dalam perkawinan hanya terdapat satu laki-laki dan satu perempuan yang wajib saling mencintai dan saling menghargai.

“Atas nama pemerintah Kota Tomohon saya mengucapkan selamat atas terbentuknya keluarga yang baru. Semoga menjadi keluarga Kristen yang selalu mengandalkan Tuhan, sehingga diberkati selalu untuk menjadi saluran berkat bagi orang lain,” ungkap Ringkuangan. (redaksi)