Sekot Tomohon Pimpin Apel Kerja ASN

Tomohon4 Dilihat

-KB.COM-Dikomples kantor Wali Kota Tomohon Sekot Edwin Roring memimpin Apel Kerja ASN dan Nakon, Selasa (4/1/2022).

Roring berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak (Nakon) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tomohon dituntut agar bekerja dengan sebaik-baiknya, untuk mendukung dan menyukseskan visi dan misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tomohon.

Dalam rangka mempercepat pencapaian target-target kinerja di semua sektor, maka Pemkot Tomohon telah mencanangkan tahun 2022 sebagai tahun kinerja, disiplin dan pengembangan kompetensi,” ujarnya.

Dijelaskannya, bahwa dalam hal kinerja itu terkait dengan penerapan merit sistem, dimana setiap PNS yang diangkat dalam jabatan akan berdasarkan standar kompetensi jabatan.

“Kemudian dalam hal disiplin yakni menyangkut disiplin cara berpakaian, jam kerja dan etika birokrasi. Dan dalam pengembangan kompetensi sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku, yakni sesuai dengan manajemen PNS,” urai Roring.

Ia juga menegaskan, bahwa ASN yang tidak masuk kerja sebanyak 3 hari akan dikenakan hukuman disiplin ringan.

“Sedangkan ASN yang tidak masuk kerja selama 28 hari atau 10 hari berturut-turut, akan dikenakan hukuman disiplin berat berupa pemberhentian,” tegasnya.

Tapi juga dalam kesempatan tersebut, dia memberikan apresiasi bagi para ASN dan Nakon yang meskipun telah selesai jam kerja, tapi masih bekerja menyelesaikan tugasnya masing-masing.

Tak lupa ia mengingatkan kepada para Nakon yang belum divaksin, agar segera di vaksin dan tetap menerapkan protokol kesehatan.