Situs Cagar Budaya Gereja Tua Sion Tomohon

Tomohon2 Dilihat

-KB.COM-Bertempat di Gereja GMIM Pniel Kakaskasen, Senin 20 Desember 2021., Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH didampingi Wakil Wali Kota  Wenny Lumentut, SE menyerahkan Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi RI Nadiem Anwar Makarim tentang situs cagar budaya Gereja Tua Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat nasional kepada Ketua Sinode GMIM Pdt DR Hein Arina dan diteruskan kepada Ketua FKUB Kota Tomohon yang juga selaku Ketua Jemaat GMIM Sion Tomohon Pendeta Senduk G A Roeroe, MTh.

Surat keputusan menteri ini tertuang dalam SK Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 128/M/2021 tentang situs cagar budaya Gereja Tua Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat nasional.

Dalam kesempatan ini. Wali Kota Senduk mengucapkan selamat atas penetapan Gereja Sion Tomohon sebagai situs cagar budaya peringkat nasional. Mari kita jaga dan pelihara situs ini.