Surat Penandatanganan SK Pala Dan Wakil Pala

Tomohon33 Dilihat

-KB.COM-Wali Kota Tomohon Caroll Senduk, SH, bersama Wakil Wali Kota Wenny Lumentut, SE menghadiri acara Penandatanganan surat keputusan (SK) tentang penetapan serta pemberian insentif kepala lingkungan & wakil kepala lingkungan di Kota Tomohon Tahun anggaran 2021, Selasa, 10 Agustus 2021 bertempat di Ruang Rapat Walikota Tomohon.

Walikota Tomohon pada kempatan itu memberikan arahan bahwa Kepala Lingkungan dan Wakil Kepala Lingkungan. Harus ada tupoksi yg harus dilaksanakan oleh kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan agar terjadi keseragaman dalam menjalankan tugas di lingkungan kelurahan. Mereka akan diberikan Handphone android agar mempermudah berkoordinasi dari atas sampai ke bawah, yang intinya adalah untuk pendekatan pelayanan kepada masyarakat.

Karena Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingkungan termasuk ujung tombak dari Pemerintah Kota Tomohon. Untuk tupoksi Kepala lingkungan dan Wakil kepala lingungan yang akan disusun nanti harus ada masukan dari camat, bagi kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang baru diberi kepercayaan akan ada pembekalan dari Walikota, Wakil Walikota, Sekda, camat dan lurah, ucap Wali.Kota.

Ditambahkan, Wakil Wali Kota Tomohon walaupun SK kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan adalah SK dari Camat tetapi harus tetap menjalankan sesuai dengan arahan dari Walikota Tomohon, dan untuk kinerja akan diawasi oleh Lurah, jika tidak melaksanakan tugas dengan baik SK akan dievaluasi. Kepala lingkungan dan meweteng juga bertanggung jawab membantu pemerintah kelurahan dalam validasi data kependudukan, terutama data masyarakat penerima bantuan, supaya bantuan2 yang ada lebih tepat sasaran.

Pemerintah Kota Tomohon akan memberikan piagam penghargaan terhadap mantan kepala lingkungan dan wakil kepala lingkungan yang telah mengabdi kepada pemerintah kota Tomohon, Terang Wawali.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *