Tim Berjuluk Burung Malam URC TOTOSIK Tembak Nopeng

Tomohon67 Dilihat

-KB.COM-Terduga tersangka Nofry Pangemanan alias Nopeng dalam kasus pemerkosaan anak dibawah umur, pada dua pekan lalu yang terjadi di Kelurahan Paslaten Tomohon berakhir di tangan Tim Pemburu URC TOTOSIK Polres Tomohon, pada Kamus (6 Mei 2021) sekira pukul 01.00 wita.

Nopeng dibekuk, saat sedang melakukan pesta miras bersama teman – temanya di Kelurahan Talete.

Kronologis penangkapan,

Malam itu, saat mendapatkan informasi keberadaan tersangka sedang melakukan pesta miras bersama teman-temannya di Kelurahan Talete, Aipda Yanny Watung (Sdb) Katim Urc Totosik dan Tim, langsung bergerak cepat menuju ke lokasi dimana tersangka itu berada.

Setibanya, Tim yang berjulukan burung malam itu, langgsung melakukan penggerebekan dilokasi tersebut dan mendapatkan tersangka Nopeng.

Saat ditangkapnya tersangka manusia bejat itu tak melakukan perlawanan. Terjadi tindakan tegas oleh anngota Tim terhadap pelaku dikarenakan, saat diminta untuk menunjukan satu barang bukti pakaian tersangka, tersangka langsung berupaya melompat untuk melarikan diri.

Mencoba kabur, diberikan tembakan peringatanpun tak digubris, akhirnya tersangka yang dikenal sering masuk keluar penjara itu dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya.

Kapolres Tomohon, AKBP Bambang Ashari Gatot, SIK MH saat di konfermasi oleh media ini, membenarkan telah terjadi penangkapan terduga Nopeng.

“Dijelaskan, Katim URC TOTOSIK Polres Tomohon Aipda Yanny Watung, lelaki Paslaten ini terus diburu pihak Polres usai melakukan tindakan tak senonoh (pemerkosaan) terhadap seorang anak perempuan yang masih berusia 7 tahun hingga mengalami pendarahan”, ungkap Watung.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *