Sulut Bakal Punya Perda Haji, Amir Liputo : Sejarah di DPRD Sulut

Legislatif947 Dilihat

Katabrita – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) menggelar Rapat Paripurna Internal dalam rangka

Penetapan Ranperda Usul Prakarsa DPRD Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji.

Sebagai salah satu pengusul Ranperda ini, Amir Liputo mengatakan jika Ranperda Penyelenggaraan Ibadah Haji disahkan, maka ini menjadi sebuah sejarah di DPRD Sulut.

“Sejarah akan mencatat Ranperda Tentang Pelayanan Pemerintah Daerah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji untuk pertama kali diketuk di lembaga DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Liputo, Rabu (07/08) 2024 di ruang paripurna.

Liputo berharap Ranperda dapat segera disahkan, mengingat periode anggota DPRD akan segera berakhir, agar pada tahun 2025, jamaah haji yang akan menunaikan ibadah di tanah suci dapat mendoakan semua yang sudah berjasa membuat perda ini.

“Mudah-mudahan di tahun depan jamaah haji akan berangkat untuk pertama kali, insyaallah biaya lokal akan ditanggung pemerintah karena sudah ada payung hukum,” tutup Liputo.

(In)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *