Caroll Senduk Hadiri Paripurna Penetapan Walikota & Wakil Walikota Terpilih 2025-2030

Legislatif, Tomohon1583 Dilihat

TOMOHON – Wali Kota Tomohon Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. yang juga Walikota Tomohon terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon dalam rangka Pengumuman Hasil Penetapan Pasangan Walikota dan Wakil Walikota Tomohon Terpilih Masa Jabatan 2025-2030.

Rapat Paripurna yang dilaksanakan Rabu, 6 Februari 2025 di Kantor DPRD Kota Tomohon ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Ferdinand Mono Turang, S.Sos. didampingi Para Wakil Ketua DPRD Kota Tomohon Donald Pondaag dan Jefri Polii

Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon menetapkan Caroll Joram Azarias Senduk, S.H. dan Sendy Gladys Adolfina Rumajar, S.E., M.I.Kom. sebagai Walikota Tomohon dan Wakil Walikota Tomohon terpilih masa jabatan tahun 2025-2030 melalui Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Tomohon nomor 10 tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Tomohon tahun 2024

Nampak hadir Wakil Walikota Tomohon terpilih masa jabatan 2025-2030 Sendy Rumajar, S.E., M.I.Kom., Sekretaris Daerah Kota Tomohon Edwin Roring, S.E., M.E.., Kapolres Tomohon AKBP. Nur Kholis, S.I.K., Korwil BIN Tomohon Letkol. Laut Ahmad Firdaus, Danramil Tomohon Kapten Arm. Zadrak Carles Sonlay, Kasubsi Satu Kejaksaan Negeri Tomohon Yohanes Napitupulu, S.H.,

Hadir juga Ketua KPU Tomohon Albertien Pijoh, S.E. bersama Komisioner KPU Tomohon, Ketua Bawaslu Tomohon Stenly Kowaas bersama Komisioner Bawaslu Tomohon, Anggota DPRD Kota Tomohon dan Jajaran Pemerintah Kota Tomohon. (*)

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *