Kas Titipan Tahuna Diperkuat: Platform Rp100 Miliar dan Perlindungan Asuransi

Ekonomi, Ekonomi, Nusa Utara1252 Dilihat

Katabrita – Pengelolaan uang tunai yang aman, efisien, dan terpercaya menjadi prioritas Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas sistem pembayaran.

Di Kabupaten Sangihe, kas titipan Tahuna kini diperkuat dengan platform hingga Rp100 miliar, pengawasan rutin, serta jaminan asuransi sesuai standar nasional.

PKS kas titipan Tahuna berlangsung sampai 30 Juni 2026 dengan rencana implementasi yang disebut PKS Single Term yang diberlakukan Bank Indonesia bagi seluruh kas titipan tidak hanya di Sulut saja, untuk memudahkan administrasi dan pengelolaan.

Uang tersebut juga diasuransikan lewat Asuransi PT Caraka Mulia dengan polis asuransi Cash Sheet termasuk Cash in Cashier Box yang mengikuti masa berlaku PKS.

“Sudah diasuransikan tidak berarti bahwa Bank Mandiri selaku pengelola lepas dari tanggung jawabnya, tetap dijaga brankasnya, aman dan memenuhi standar-standar yang tentunya disyaratkan untuk kas titipan dan standar dari Bank Indonesia,” tambah Joko.

Bank Indonesia juga memberikan bantuan finansial untuk kas titipan yang sesuai dengan jumlah uang yang dikelola setiap bulan. Bantuan yang diberikan terdiri dari bantuan biaya operasional, biaya asuransi dan biaya pengelolaan uang yang selalu dibayar tepat waktu oleh Bank Indonesia.

Selanjutya dalam rangka memastikan kepatuhan Bank pengelola, Bank Indonesia juga akan melakukan pemantauan minimal satu kali setiap tahun sedangkan pemantauan tidak langsung dilakukan secara triwulan.

“Untuk itu kami berharap Bank Mandiri cabang Tahuna selaku pengelola dapat menjalankan dengan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut Joko mengingatkan terkait kewajiban memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk penukaran uang rusak, cacat dan dicabut dari peredarannya.

“Misalnya kebakaran, tetapi ada persyaratannya uang rusak harus ada 2/3 dari ukuran aslinya baru bisa ditukar,” ucapnya.

“Juga uang yang dicabut dari peredaran, masyarakat bingung, nanti kami gak laku, tukarnya dimana, itu salah satu tugas untuk melayani itu,” pungkasnya.

Penandatanganan PKS tersebut turut dihadiri Analis fungsi implementasi kebijakan sistem pembayaran BI Sulut, Chandra Agusta, Analis junior fungsi implementasi kebijakan sistem pembayaran BI Sulut, Muthmainah dan Administrator Perkasan, Oktavianus Katiandagho.

 

(*/in)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *