28 Tahun Kas Titipan BI di Sangihe: Dari BDN ke Mandiri, Komitmen Tak Pernah Pudar

Ekonomi, Ekonomi, Sulut850 Dilihat

Katabrita – Di tengah upaya memperkuat sistem pembayaran nasional, Bank Indonesia terus menunjukkan konsistensi dalam menjaga ketersediaan uang tunai di seluruh wilayah, termasuk di daerah kepulauan. Salah satu wujud nyata komitmen itu adalah keberlanjutan kas titipan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, yang telah berjalan selama 28 tahun dan kini kembali diperpanjang.

Kerja sama antara Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara (KPw BI Sulut) dan Bank Mandiri Cabang Tahuna kembali diteguhkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) pada Selasa (15/7) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bank Mandiri Tahuna dan dihadiri langsung oleh Kepala KPw BI Sulut, Joko Supratikto, serta Branch Manager Bank Mandiri Tahuna, Flaviana Tresna Permana.

Penandatanganan PKS ini turut melibatkan tiga bank peserta lainnya, yakni Pimpinan Cabang BRI Tahuna, Dafi Qisthi, perwakilan BNI, Carol Massie dan Djefry Kareseran, serta Plh Pemimpin Cabang BSG Tahuna, Astrid J Pontororing. Kolaborasi antarbank ini menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran sistem pembayaran tunai di wilayah perbatasan yang cukup strategis ini.

Dalam sambutannya, Joko Supratikto menyampaikan bahwa kerja sama kas titipan di Kabupaten Sangihe merupakan salah satu yang paling lama berjalan di wilayah Indonesia Timur. Ia pun mengulas kembali sejarah panjang kas titipan ini yang dimulai jauh sebelum lahirnya Bank Mandiri.

“Kalau 28 tahun berarti tahun 1997, berarti waktu itu belum Bank Mandiri masih BDN (Bank Dagang Negara). Ini juga sejarah tersendiri karena dulu saya termasuk tim merger Bapindo, BDN, Bank Bumi Daya. Dulu namanya bukan Bank Mandiri, Bank Catur kayaknya, karena di samping 3 Bank itu ada Bank Catur, Bank Eksim masuk terakhir. Awalnya tiga bank itu, tapi Bank Eksim juga ikutan kolaps. Luar biasa ternyata sudah 28 tahun kas titipan di Kabupaten Sangihe ini,” ungkap Joko, yang juga mengenang keterlibatannya dalam proses merger bank-bank nasional pada akhir dekade 1990-an.

Perjalanan panjang ini tidak hanya menunjukkan keberhasilan sistem kas titipan dalam menjaga ketersediaan uang kartal, tetapi juga menjadi simbol kepercayaan antara Bank Indonesia dan perbankan lokal, termasuk dalam hal komitmen pelayanan keuangan untuk masyarakat di wilayah terpencil dan perbatasan.

Dalam perjanjian terbaru ini, kas titipan Tahuna akan terus beroperasi hingga 30 Juni 2026. Kerja sama ini dijalankan menggunakan skema PKS Single Term, sebuah kebijakan baru yang diberlakukan Bank Indonesia untuk menyederhanakan administrasi dan pengelolaan kas titipan secara nasional.

Adapun platform kas titipan Tahuna tercatat mencapai Rp100 miliar, menjadikannya salah satu titik kas titipan dengan kapasitas signifikan di wilayah kepulauan. Dana tersebut disiapkan untuk memenuhi kebutuhan uang tunai masyarakat, terutama saat permintaan meningkat pada momen-momen tertentu seperti hari besar keagamaan, tahun ajaran baru, dan musim panen.

Perpanjangan ini juga menegaskan bahwa meski sistem pembayaran digital terus dikembangkan, uang tunai tetap memegang peran penting, khususnya di daerah yang infrastruktur digitalnya belum memadai. Dalam konteks ini, kas titipan berfungsi sebagai penghubung vital antara sistem keuangan nasional dan masyarakat di pelosok negeri.

 

(*/in)

 

 

Yuk! baca berita menarik lainnya dari Kata Brita di saluran WHATSAPP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *