MANADO – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado menggelar kegiatan sosialisasi minat budaya baca dan literasi yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado, Selasa (29/07/25).
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Manado Dra Myske Rumondor, M.Si memaparkan materi terkait perpustakaan secara umum mengatakan Undang-Undang Perpustakaan diperlukan untuk menjamin keberlangsungan dan keberdayaan perpustakaan secara merata, optimal dan profesional.

Dijelaskan Rumondor, Undang-Undang Perpustakaan telah lama diperjuangkan sejak sebelum perpustakaan nasional berdiri. Dan baru pada akhir 2007 bulan November baru Undang-Undang Perpustakaan ini dapat terealisasi oleh Presiden RI telah mensahkan UU Nomor 43 Tahun 2007 tentang perpustakaan.

“Jadi untuk pengelolaan perpustakaan, pelayanan perpustakaan dan yang berkaitan dengan perpustakaan semua berdasarkan dengan UU Nomor 43 Tahun 2007 dan UU ini disahkan pada 1 November 2007 terdiri atas 15 bab 54 Pasal, 136 ayat dan dilengkapi dengan beberapa penjelasan,” terang Rumondor.
Lebih jauh dijelaskan Rumondor yang berkepentingan terhadap UU Perpustakaan ini adalah lembaga perpustakaan atau lembaga penyelenggara perpustakaan, pustakawan yang mengelola perpustakaan atau tenaga perpustakaan, pustaka atau masyarakat umum atau pengunjung yang datang diperpustakaan, pemerinta mulai dari pusat sampai daerah, lembaga pendidikan, dan lembaga pelatihan bidang perpustakaan serta pemerhati perpustakaan dan literasi, organisasi atau profesi di bidang perpustakaan, dewan perpustakaan, lembaga penerbit, penulis dan asosiasi perpustakaan.
“Perpustakaan adalah institusi pengelola koleksi karya tulis, karya cetak atau karya rekam secara profesional dengan sistem yang baku guna memenuhi kebutuhan pendidikan, penelitian, pelestarian, informasi dan rekreasi para pemustaka, dan pengertian secara umum,” ucap Rumondor.
Rumondor menambahkan perpustakaan itu khususnya membaca adalah pembelajaran sepanjang hayat
Nampak hadir sebagai narasumber ibu Tenny Kakunsi dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulut, Sekretaris Dinas dr Marini Kapoyos, Fadillah Bacmid selaku duta baca Provinsi Sulut juga sebagai narasumber, serta undangan lainnya. (nny)
