Katabrita – Pemerintah Kota Kotamobagu resmi meluncurkan Aplikasi Sahabat Pajak sebagai terobosan baru dalam tata kelola keuangan daerah. Aplikasi ini diperkenalkan pada High Level Meeting (HLM) TP2DD yang digelar bersama Bank Indonesia (BI) Sulawesi Utara, Selasa (29/7) 2025.
Lewat aplikasi ini, Pemkot ingin memudahkan masyarakat sekaligus memperkuat transparansi pengelolaan pajak. Semua layanan pajak daerah diintegrasikan secara digital sehingga proses lebih cepat, efisien, dan akuntabel.
“Digitalisasi daerah adalah fondasi penting bagi sistem keuangan modern dan inklusif. Melalui TP2DD, kami dorong pemanfaatan layanan digital agar pelayanan publik lebih mudah sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi,” ujar Kepala Perwakilan BI Sulut, Joko Supratikto.
Selain mempermudah wajib pajak, inovasi ini juga diharapkan mampu memperluas basis penerimaan daerah. Dengan begitu, kemandirian fiskal Kotamobagu akan semakin kuat.
Peluncuran Sahabat Pajak menjadi langkah nyata Pemkot untuk membangun kota yang lebih adaptif dan siap menghadapi tantangan ekonomi digital.
(*/in)
