SULUT – Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK), kembali menunjukkan karakter kepemimpinannya yang kuat dan berprinsip melalui penerbitan Surat Edaran Nomor 700.1/25.10864/SEKR-ITDA PROV. Tanggal 18 November 2025.
Edaran ini secara tegas mengatur pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi menjelang hari raya keagamaan dan perayaan hari besar lainnya.
Langkah strategis ini menegaskan bahwa di bawah kepemimpinan YSK, Sulawesi Utara diarahkan menjadi daerah yang bersih, disiplin, dan memegang teguh standar etika pemerintahan.
Gubernur YSK menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik gratifikasi di lingkungan pemerintahannya. Dengan ketegasan yang menjadi ciri khas kepemimpinannya, Ia menegaskan bahwa seluruh ASN dan Penyelenggara Negara wajib menunjukkan integritas, khususnya pada momen hari raya yang kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan permintaan dan pemberian yang tidak dibenarkan.
“Saya tidak mentolerir praktik gratifikasi dalam bentuk apa pun. Aparatur Pemerintah Sulawesi Utara harus menjadi contoh, bukan menjadi bagian dari masalah. Integritas adalah harga mati dalam pemerintahan yang saya pimpin,” tegas Gubernur YSK.
Tidak hanya memberi peringatan, YSK juga memberikan arahan yang jelas, konkret, dan solutif. Ia memastikan bahwa setiap penerimaan gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan harus segera dilaporkan kepada KPK.
Untuk bingkisan makanan atau minuman yang mudah rusak, YSK mengarahkan agar segera disalurkan sebagai bantuan sosial dan dilaporkan secara transparan melalui Unit Pengendalian Gratifikasi.
Kepemimpinannya yang berorientasi bersih dan tegas juga tercermin dari instruksinya untuk tidak menggunakan fasilitas dinas demi kepentingan pribadi. YSK menekankan bahwa jabatan adalah amanah, bukan privilese untuk disalahgunakan.
Selain mengatur internal pemerintah, Gubernur YSK juga menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dan dunia usaha dengan mengimbau agar tidak memberikan gratifikasi kepada ASN.
Ia memastikan bahwa Pemprov Sulut akan melindungi setiap pihak dari praktik pungutan liar, pemerasan, atau suap yang melibatkan oknum tidak bertanggung jawab.
“Sulawesi Utara harus menjadi rumah bagi pemerintahan yang jujur dan masyarakat yang terlindungi. Komitmen ini bukan hanya slogan—ini arah besar yang saya pimpin, dan saya memastikan seluruh jajaran berjalan searah,” tegasnya.
Di bawah kepemimpinan Yulius Selvanus Komaling, Sulawesi Utara terus memperkuat pondasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penerbitan Surat Edaran ini menjadi bukti nyata bahwa YSK bukan hanya berbicara tentang integritas, tetapi juga menghadirkannya dalam tindakan nyata dan kebijakan yang kuat.(*)
